Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Gugatan Cerai, Rachel Vennya Dikabarkan Masih Serumah dengan Niko

Kompas.com - 02/02/2021, 17:34 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya dikabarkan masih tinggal serumah dengan Niko Al Hakim.

Sementara Rachel Vennya sendiri sudah mengajukan gugatan cerai terhadap Niko pada 20 Januari 2021.

"Kalau melihat dari alamat Rachel Vennya yang beralamat di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Sedangkan tergugat juga beralamat di jalan yang sama," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Alasan Rachel Vennya Mangkir dari Sidang Perdana Perceraiannya

Sidang perdana perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar hari ini.

Namun pada sidang perdananya, Rachel Vennya tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sementara itu Niko terlihat datang ke persidangan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan dengan agenda mediasi.

Baca juga: Belum Bahas Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini, Rachel Vennya Hanya Ajukan Gugatan Cerai

"Karena itu diwajibkan untuk kasus perceraian, diwajibkan secara prinsipal untuk hadir mediasi," kata Taslimah.

Isu perceraian Rachel Vennya dengan Niko Al-Hakim sudah berembus saat ia mengunggah kutipan "Divorce is Okay" di akun Instagramnya.

Dalam video Boy William, Rachel Vennya juga menjelaskan bahwa saat ini ia sedang berada di dalam posisi terburuk untuk urusan rumah tangganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com