Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adiknya Dilaporkan Istri Pertama Nurdin Rudythia, Nita Thalia: Jangan Merembet ke Mana-mana

Kompas.com - 04/12/2020, 15:47 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum selesai masalah perceraiannya dengan Nurdin Rudythia, penyanyi dangdut Nita Thalia malah mendapat ujian baru. Adik angkatnya, Seny Ameliya, dilaporkan ke polisi.

Laporan itu dilayangkan oleh Atin Mediawati, istri pertama Nurdin Rudythia atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Dengan Mata Berkaca-kaca, Nita Thalia Cerita Akhirnya Tinggal Bersama Anaknya

Disinggung mengenai laporan itu, Nita Thalia menanggapinya santai. Namun sang pelantun “Goyang Heboh” ini mengaku akan lebih dahulu fokus pada perceraiannya.

“Kita lihat nanti, aku juga belum bicara sama lawyer aku. Fokus ke perceraian, jangan merembet ke mana-mana gitu,” kata Nita Thalia dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Jika Sudah Resmi Bercerai, Nita Thalia Ingin Kompak dengan Nurdin Rawat Anaknya

“Ini juga aku dapat ancaman baru, adik aku dilaporin polisi, orangtua aku diancam laporin ke polisi juga. Aku santai aja sih,” tambah Nita.

Nita pun mengakui tak gentar dengan laporan yang dilayangkan.

“Kalau kita enggak salah ya, kenapa mesti takut,” ujar Nita lagi.

Baca juga: Nita Thalia Akui Orang Ketiga Jadi Salah Satu Penyebab Perceraiannya

Hingga sejauh ini, belum ada pemanggilan berkait laporan itu. Namun Nita Thalia mengaku akan mengikuti prosedur jika nantinya berhadapan dengan polisi.

“Sebagai warga negara yang baik aku ikutin prosedur hukum aja. Sampai sekarang menunggu panggilan dari polisi,” ucap pedangdut 38 tahun itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com