Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman Pembunuhan, Istri Jerinx SID Bakal Lapor Polisi

Kompas.com - 20/11/2020, 14:46 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Model Nora Alexandra mendapat ancaman pembunuhan setelah suaminya, Jerinx SID, terjerat kasus ujaran kebencian.

Wanita kelahiran 12 November 1994 ini berencana akan melaporkan akun-akun yang mengancam ingin membunuhnya ke polisi.

Baca juga: Soleh Solihun: Pernyataan Jerinx SID Sering Menyebalkan dan Menggelikan, tapi...

Hal tersebut terungkap setelah Nora mengunggah foto-foto bukti ancaman yang dia terima di Instagram-nya.

“Saya sedang mengumpulkan banyak bukti yg mengancam saya, ini yg kedua dilakukan oleh @binsar_67 @binsar.23 kemarin dilakukan oleh akun yg akunnya sudah hilang, saya masih mengumpulkan agar memperkuat laporan di @poldabali segera,” tulis Nora dikutip Kompas.com lewat akun Instagram-nya, @ncdpapl, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: 4 Fakta Sidang Vonis Jerinx, Terbukti dan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Salah satu foto dalam unggahannya juga menceritakan detail bagaimana model keturunan Swiss ini mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal.

Dengan nada menyindir, Nora berencana melaporkan akun tersebut pekan depan ke Polda Bali.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Vonis Jerinx, Buat Dokter Tidak Nyaman hingga Protes Sidang Digelar Online

“Minggu depan saya akan melaporkan beberapa akun—sejak suami saya ditangkap—mengancam akan membunuh saya/suami. Semoga kinerja aparat sama cepatnya seperti menangkap JRX. Tanpa somasi, apalagi mediasi, pokoknya tangkap dan adili,” ungkap Nora.

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Jerinx SID akibat ujaran kebencian yang diutarakannya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com