JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel telah dihapus pemiliknya.
Kendati demikian, Yusri menegaskan hal tersebut tidak menjadi permasalahan untuk penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Tiga yang sudah dihapus, tetapi enggak jadi masalah buat penyidik. Karena memang kita ketahui bersama, jejak digital tidak akan hilang sampi kapan pun," tegas Yusri seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube HUMAS POLDA METRO JAYA, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: 3 Pernyataan Band Mirror Usai Nama Aditya Mukti Terseret Video Syur Mirip Gisel
Yusri mengatakan, mengenai laporan yang dibuat oleh advokat Pitra Romadoni Nasution itu, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Hasilnya, kata Yusri, perkara kasus video syur mirip Gisel ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Rencananya kita memanggil dua saksi lagi, mudah-mudahan bisa hadir, kita lakukan pemeriksaan, pendalaman. Intinya bahwa penyidik akan mengejar siapa penyebar pertamanya," tegas Yusri.
Baca juga: Fakta Laporan Video Syur Mirip Gisel, Ada 5 Akun Medsos dan Masih Remaja
Setelahnya, Yusri juga menegaskan pelaku yang menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel itu akan terseret ke dalam perkara ini.
Yusri menegaskan, penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis.
Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE. Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang pornografi.
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan tersebarnya video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.
Video berdurasi 19 detik itu tersebar melalui media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.
Gisel pun telah angkat bicara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini tersandung masalah serupa.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.