Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinopsis A Violent Prosecutor: Balas Dendam Jaksa dari dalam Penjara

Kompas.com - 18/10/2020, 16:13 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - A Violent Prosecutor, film yang rilis pertama kali pada 3 Februari 2016 ini digarap oleh sutradara dan penulis naskah Il Hyeong Lee.

Menyaksikan film ini, penonton akan merasakan ketegangan aksi balas dendam seorang jaksa dari dalam penjara.

A Violent Prosecutor dibintangi Jungmin Hwang (Byun Jaewook), Dongwon Gang (Han Chiwon), Jinmo Joo (Judge Choi), Byeongok Kim (President Park), Wonhae Kim (Yeongcheol), Sungmin Lee (Woo Jonggil), Jihwan Park (Cheolgoo), Sungwoong Park (Yang Minwoo), dan Soyul Shin (Kim Hana).

Baca juga: Sinopsis Film Resident Evil: Retribution, Pertempuran Melawan Virus dan Zombi

Diceritakan, Jae Wook merupakan seorang jaksa penuntut yang sering bertugas dalam kasus kejahatan kekerasan.

Jae Wook sangat membenci segala hal tentang penjahat.

Kebencian itu membuat Jae Wook sering bersikap kasar dan mengabaikan hak asasi manusia si penjahat, terutama dalam interogasi.

Suatu ketika, dia menangani sebuah kasus. Jae Wook bertugas menginterogasi Jin Seok yang terlibat tindak kejahatan.

Baca juga: Sinopsis Lake Placid 3, Melawan Teror Buaya Raksasa

Jae Wook melihat, Jin Seok tipe orang yang tidak kooperatif.

Jae Wook yang kehilangan kesabaran kemudian memukuli Jin Seok.

Setelah itu Jae Wook meninggalkan tempat interogasi.

Keesokan harinya, Jin Seok meninggal dunia.

Seisi kantor gempar, karena ini bisa berakibat buruk pada kejaksaan.

Baca juga: Sinopsis A Company Man, Aksi Pembunuh Bayaran yang Jadi Incaran Perusahaannya

Agar keadaan aman, para rekan Jae Wook menuduhnya sebagai penyebab kematian. Jae Wook menjadi kambing hitam.

Atas kejadian itu, Jae Wook mendapat hukuman dan masuk penjara selama sepuluh tahun.

Saat berada di penjara, Jae Wook bertemu dengan Chi Won.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com