JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu tidak akan mengintervensi proses hukum adiknya, Helmi Said.
Diketahui, Helmi Said ditangkap atas kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kami di sini juga menghormati, menghargai proses-proses hukum yang sedang berjalan sampai sekarang. Kami tidak akan melakukan intervensi-intervensi," kata Pasha saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Pasha Ungu mengakui bahwa adiknya sedang berada di tempat dan waktu yang salah sehingga diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN
Meski demikian, Pasha tetap yakin kepada Tuhan bakal memberikan jalan yang terbaik terhadap Helmi.
"Helmi ini memang kebetulan berada di tempat dan waktu yang salah sehingga kami tetap optimis, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," kata Pasha.
Diberitakan sebelumnya, BNN Sulawesi Tengah menangkap Helmi Said pada Senin (5/10/2020).
Tidak sendiri, adik Pasha Ungu itu ditangkap bersama dua temannya yang lain di Kecamatan Tetangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Setia Dampingi Pasha Ungu, Adelia: Saya Support Apa yang Dilakukan Suami