Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral karena Kritikan Kocak soal Omnibus Law, Begini Reaksi Melly Goeslaw

Kompas.com - 12/10/2020, 11:39 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi kocak seorang pria yang tengah mengkritik UU Omnibus Law tengah viral di media sosial.

Bersamaan dengan kritikan itu, nama Melly Goeslaw juga mendadak ramai di Twitter.

Viralnya video tersebut dikarenakan sang pria yang mengkritik UU Omnibus Law salah sebut nama undang undang menjadi Melly Goeslaw.

Baca juga: Rayakan 25 Tahun Karier Bermusik, Anto Hoed dan Melly Goeslaw Rilis Argentium

Bahkan pria itu juga kesulitan menyebut kata ‘menyengsarakan’, hingga harus diulanginya beberapa kali.

Aksi tersebut diunggah pertama kali di Twitter oleh akun @dewadarmayana yang memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian kuning.

"Pemerintah yang keliru membuat undang undang tentang Melly Goeslaw (Omnibus Law)," kata sang pria lewat video itu.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Promise - Melly Goeslaw

Kata-katanya membuat beberapa orang di sekitarnya tertawa.

Sontak video tersebut mendapat tanggapan dari sang pelantun "Bagaikan Langit".

Melly menanggapinya dalam bahasa Sunda lewat twitnya di Twitter.

"Nyaho bakal viral kieu mah urang kamari miluan pilkada, ti partai angeun keucang, menang telak pasti (tahu bakal viral gini, kalau ikut Partai Angeun Keucang, menang telak pasti)," tulis Melly Goeslaw dikutip Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Melly Goeslaw Jawab Kabar Bikin Lagu untuk Lesty Kejora

Selain Twitter, istri dari Anto Hoed ini juga menanggapi aksi pria tersebut di Instagram.

Melly menegaskan bahwa Omnibus Law bukan keluarga dari Melly Goeslaw.

"Saya tegaskan sekali lagi, Omnibuslaw bukan dari keturunan keluarga Goeslaw," tulis Melly sembari mengunggah posenya, Senin.

https://twitter.com/melly_goeslaw/status/1315203529179451393
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com