Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boy William Diperiksa Terkait Kasus Carding sebagai Saksi, Dicecar 30 Pertanyaan

Kompas.com - 23/07/2020, 11:40 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama presenter sekaligus YouTuber Boy William diperiksa sebagai saksi atas kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur. 

Pemeriksaan Boy William berkait promosi (endorse) atau mengiklankan biro perjalanan yang bernama Tiket Kekinian. Dari imbalan tersebut, Boy menerima tiket perjalanan ke Eropa. 

Seusai menerima endorse itu, barulah diketahui bahwa biro perjalanan itu melakukan tindak kejahatan carding atau pembobolan kartu kredit. 

“Soal kasus kemarin terbang ke Eropa, tapi semua sudah aman, sudah dibereskan sama semua yang di sini. Saya datang sebagai saksi juga ya sudah, all good,” kata Boy William seusai diperiksa di Polda Jawa Timur, Rabu (22/7/2020).  

Baca juga: Berawal dari Endorsement, Artis-artis yang Terjerat Kasus Carding

Dari hasil pemeriksaan itu, Boy William mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik dan menghabiskan waktu selama beberapa jam. 

“Banyak lumayan, agak lupa sekitar 30-an (pertanyaan)” tutur Boy William. 

Sementara itu, Boy mengaku baru memenuhi panggilan Polda Jawa Timur lantaran situasi pandemi virus corona.

“Karena Covid-19 dan waktu pertama dipanggil aku masih di luar negeri. Semua dari pesawat luar negeri harus karantina 14 hari. Jadi aku karantina dulu dan setelah selesai ada lock down di Indonesia, ya sudah, jadi baru bisa sekarang,” ucap Boy William lagi.  

Baca juga: Fakta Pemanggilan Gisel dan Tyas Mirasih sebagai Saksi dari Kasus Carding

Selain Boy William yang diperiksa atas kasus carding ini, ada sejumlah artis hingga selebgram yang diperiksa lantaran di endorse biro perjalanan Tiket Kekinian.

Mereka adalah Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com