Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Taulany Minta Maaf kepada Semua Orang Bermarga Latuconsina

Kompas.com - 19/05/2020, 19:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Presenter Andre Taulany meminta maaf kepada mereka yang bermarga Latuconsina termasuk artis Prilly Latuconsina atas guyonan Andre dan Rina Nose tentang marga Latuconsina.

Hal itu Andre ucapkan ketika Prilly menjadi bintang tamu Ini Talk Show, seperti dikutip Kompas.com di kanal YouTube Ini Talk Show, Selasa (19/5/2020).

"Kemaren tuh waktu Rina ke sini kan ada pleset plesetin nama itu tuh , minta maaf ya, minta maaf, itu enggak ada bermaksud mau menyinggung siapa pun," kata Andre.

Baca juga: Andre Taulany dan Rina Nose Dinilai Lecehkan Marga Latuconsina, Prilly Anggap Tak Sengaja

Andre menjelaskan, saat itu dia dan Rina tidak bermaksud untuk menghina marga Latucinsina.

"Untuk semua yan bermarga Latuconsina saya atas nama Net TV dan teman-teman mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena itu benar-benar kita enggak sengaja,"lanjutnya.

Prilly pun dapat mengerti dan menerima menerima permohonan maaf Andre.

Baca juga: Prilly Latuconsina Mengaku Tak Kenal Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose

"Iya enggak apa-apa, pasti enggak sengaja juga kan. Lagi ramadhan kan kita harus saling memaafkan

Sebelumnya diberitakan, Prilly Latuconsina menegaskan keluarga besarnya telah memaafkan komedian sekaligus pembawa acara Andre Taulany dan Rina Nose.

Andre dan Rina dianggap telah melecehkan atau menghina marga Latuconsina hingga dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Pelapor: Tak Ada Maaf untuk Andre Taulany dan Rina Nose

"Keluarga besar Latuconsina dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Ka Rina Nose," tulis Prilly seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Insta Story Instagram-nya, @prilltlatuconsina96, Selasa.

Andre Taulany dan Rina Nose diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Senin (18/5/2020).

Mereka dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

Permasalahan bermula usai Andre Taulany dan Rina Nose bercanda melakukan plesetan nama Prilly Latuconsina.

Kejadian tersebut langsung ramai menjadi bahan perbincangan di sosial media dan banyak yang menyayangkan candaan Andre dan Rina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com