JAKARTA, KOMPAS.com-Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai artis Angel Lelga terhadap suaminya Vicky Prasetyo pada Senin (30/3/2020).
Kisah cinta pasangan heboh ini sudah memasuki babak akhir.
Proses perceraian Vicky dan Angel terbilang cukup panjang. Sebelumnya putusan cerai mereka pernah dibatalkan karena Vicky tidak hadir dalam pembacaan inkrah talak.
Kompas.com merangkum perjalanan pernikahan Vicky dan Angel sebagai berikut:
Baca juga: Pertanyaan Menohok Nagita Slavina Saat Vicky Prasetyo Bicara Perceraian
1. Pernikahaan heboh
Masih terekam diingatan bagaimana Vicky dan Angel mengejutkan masyarakat dengan kabar rencana pernikahan mereka.
Pada 9 Februari 2018 Vicky Prasetyo melangsung akad nikah dengan Angel Lelga di Masjid Istiqlal.
Baca juga: Diumumkan Lewat e-Court, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo Resmi Bercerai
Sehari berikutnya, mereka menggelar resepsi pernikahan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Vicky pengaku merogoh kocek yang dalan untuk pernikahan heboh yang ditayangkan langsung oleh salah satu stasiun televisi itu.
Belum genap satu tahun menikah, pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Vicky mengaku, saat itu dia masih mencintai Angel. Tetapi dia rela melepaskan Angel demi kebahagiaansang istri.
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi bercerai pada Kamis (10/1/2019), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan permohonan cerai Vicky terhadap Angel.
Baca juga: Resmi Cerai dari Vicky Prasetyo, Angel Lelga Ucap Syukur
3. Putusan cerai gugur
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan perceraian antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga telah gugur