TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Artis peran Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, pada Jumat (28/2/2020) malam lalu.
Syifa membuat laporan didampingi oleh ibunya, Shendy Hadju, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Baca juga: Profil Syifa Hadju, dari Sinetron ke Layar Lebar hingga Rambah Dunia Tarik Suara
Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.
Baca juga: Syifa Hadju Akan Bertemu Orang yang Teror Dirinya
Kini pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengancaman tersebut.
Kompas.com merangkum 4 faktanya sebagai berikut:
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap HA, pelaku yang melakukan pengancaman terhadap artis peran Syifa Hadju.
Baca juga: Pelaku yang Ancam Perkosa dan Culik Syifa Hadju Minta Maaf
"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020 satreskrim Polres Tangsel telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," kata Iman saat ditemui di kawasan Serpong,Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana ITE Pasal 27 dan Pasal 29 undang-undang ITE di mana ancaman hukuman 6 tahun," sambungnya.
Iman menyebut HA adalah salah satu penggemar Syifa.
Baca juga: Pelaku yang Ancam Perkosa dan Culik Syifa Hadju Ditangkap
Namun saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pengancaman tersebut.
Iman menuturkan, HA diduga melakukan pengancaman melalui instagram kepada Syifa Hadju.
Kini, polisi telah mengamankan sebuah telepon genggam yang digunakan HA saat melakukan aksinya.
"Kemudian berdasarkan penyelidikan berhasil ditangkap dengan barang bukti satu buah hanphone Xiaomi yang sampai saat ini barang bukti dan tersangka dalam proses penyidikan di Polres Tangsel," ucapnya.
Artis peran Ferry Maryadi menjadi perwakilan pihak keluarga Syifa Hadju yang mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk memantau perkembangan kasus tersebut.