Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Pelaku Diduga Ancam Culik dan Perkosa Syifa Hadju

Kompas.com - 03/03/2020, 09:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Artis peran Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, pada Jumat (28/2/2020) malam lalu.

Syifa membuat laporan didampingi oleh ibunya, Shendy Hadju, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

Baca juga: Profil Syifa Hadju, dari Sinetron ke Layar Lebar hingga Rambah Dunia Tarik Suara

Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

Baca juga: Syifa Hadju Akan Bertemu Orang yang Teror Dirinya

Kini pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengancaman tersebut.

Kompas.com merangkum 4 faktanya sebagai berikut:

1. Pelaku telah ditangkap

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap HA, pelaku yang melakukan pengancaman terhadap artis peran Syifa Hadju.

Baca juga: Pelaku yang Ancam Perkosa dan Culik Syifa Hadju Minta Maaf

"Alhamdulillah pada tanggal 1 Maret 2020 satreskrim Polres Tangsel telah melakukan penangkapan terhadap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," kata Iman saat ditemui di kawasan Serpong,Tangerang Selatan, Senin (2/3/2020).

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana ITE Pasal 27 dan Pasal 29 undang-undang ITE di mana ancaman hukuman 6 tahun," sambungnya.

Kepolisian Tangerang Selatan menangkap HA, pelaku pengancam culik dan perkosa artis peran Syifa Hadju melalui media sosial instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (1/3/2020).KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Kepolisian Tangerang Selatan menangkap HA, pelaku pengancam culik dan perkosa artis peran Syifa Hadju melalui media sosial instagram. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Minggu (1/3/2020).

2. Pelaku adalah penggemar Syifa

Iman menyebut HA adalah salah satu penggemar Syifa.

Baca juga: Pelaku yang Ancam Perkosa dan Culik Syifa Hadju Ditangkap

Namun saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pengancaman tersebut.

Iman menuturkan, HA diduga melakukan pengancaman melalui instagram kepada Syifa Hadju.

Kini, polisi telah mengamankan sebuah telepon genggam yang digunakan HA saat melakukan aksinya.

Baca juga: Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan terhadap Artis Syifa Hadju Diduga karena Pesan di Medos Tak Dibalas

"Kemudian berdasarkan penyelidikan berhasil ditangkap dengan barang bukti satu buah hanphone Xiaomi yang sampai saat ini barang bukti dan tersangka dalam proses penyidikan di Polres Tangsel," ucapnya.

3. Pelaku minta maaf

Artis peran Ferry Maryadi menjadi perwakilan pihak keluarga Syifa Hadju yang mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com