KOMPAS.com - Eks CEO YG Entertainment, Yan Hyun Suk bebas dari tuntutan menyediakan jasa prostitusi.
Dikutip dari Allkpop, Senin (25/11/2019), jaksa pada Divisi Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak dari Kantor Kejaksaan Distrik Seoul memutuskan tidak cukup bukti untuk menuntut Yang Hyun Suk dalam kasus menyediakan jasa prostitusi.
Bahkan, tak hanya untuk kasus menyediakan jasa prostitusi, jaksa juga menganggap tidak cukup bukti untuk tiga kasus Yang Hyun Suk lainnya.
Baca juga: Kasus Perjudian, Yang Hyun Suk Diperiksa 23 Jam di Kantor Polisi
Menurut jaksa, tidak ada cukup bukti dan saksi untuk membawa Yang Hyun Suk ke pengadilan.
Namun, investigasi untuk kasus dugaan pengancaman untuk menutupi kasus dugaan penggunaan narkoba oleh mantan leader iKON, Kim Hanbin alias B.I.
Selain kasus Yang Hyun Suk, jaksa juga menghentikan kasus yang terkait dengannya. Termasuk, Madam Jung dan Investor berinisial "A" yang diduga menjadi penyalur perempuan di tempat hiburan.
Baca juga: Yang Hyun Suk dan Seungri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perjudian
Dikutip dari Soompi, Senin (25/11/2019), sebelumnya, divisi investigasi khusus di Kepolisian Seoul menduga bahwa Yang Hyun Suk menyediakan jasa prostitusi setelah melakukan pendalaman pada rekening pribadi mantan bos YG Entertainment.
Tetapi, ternyata tidak cukup bukti yang membuktikan adanya transferan uang terkait penyedia jasa prostitusi.
Walaupun terbukti bahwa Yang Hyun Suk bertemu dengan investor dari Asia Tenggara.
Baca juga: Diperiksa 14 Jam, Ini Kata Eks CEO YG Entertainment
Yang Hyun Suk diduga menyediakan jasa prostitusi pada Juli dan September 2014 di restoran ternama di Seoul untuk seorang investor berinisial "A".
Terhadap Yang Hyun Suk juga diduga menyediakan jasa prostitusi untuk "A" ketika bepergoan dengan 10 perempuan pada Oktober 2014.
Baca juga: Diperiksa untuk Kasus Hanbin, Yang Hyun Suk: Saya Akan Bekerja Sama dengan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.