Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Betrand Peto Jadi Bahan Editan, Manajemen Lapor Polisi

Kompas.com - 11/11/2019, 14:45 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena mengedit foto anak pembawa acara Ruben Onsu dengan wajah hewan ke Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019).

Mereka resmi melaporkan beberapa akun tersebut dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

"Kita juga mendampingi saudara Terry yang juga merupakan manajer dari Bertrand. Di mana beberapa waktu yang lalu, banyak sekali di media sosial yang mengubah-ubah wajah asli (Betrand Peto) dengan wajah hewan. Ada kata-kata yang tidak bagus, ada juga ancaman,” kata kuasa hukum pihak manajemen Betrand, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ruben Onsu Siapkan Film Anak untuk Betrand Peto

Minola hadir ke Polda Metro Jaya bersama artis peran Jordi Onsu, perwakilan manajemen sekaligus adik dari Ruben Onsu

Minola mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama.

Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga: Betrand Peto Sah Jadi Anak Angkat Ruben Onsu

Namun, Minola belum bisa menyebut nama-nama dari beberapa akun media yang dilaporkan.

Sementara itu, Jordi Onsu mengatakan bahwa Betrand Peto telah mengalami kerugian terlebih dari segi nama baik.

“Kita selaku menajemen Terry khususnya ada banyak kerugian immaterial dan material. Dari segi manajemen, nama baiknya Betrand dan keluarga dan lain-lain,” ucap Jordi Onsu.

Baca juga: Cerita Betrand Peto Merinding Saat Makan Pizza

Sebelumnya, Jordi dan Minola Sebayang juga membuat laporan lain terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dari usaha Ruben Onsu yang bernama Geprek Bensu.

Laporan Jordi mengarah kepada salah satu akun YouTube Hikmah Kehidupan yang menyebut kalau usaha Ruben Onsu ada pesugihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com