MANAMA, KOMPAS.com - Negara-negara anggota Liga Arab pada Kamis (16/5/2024) bersepakat untuk menyerukan penempatan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah Palestina, dalam KTT yang didominasi oleh pembahasan perang Israel-Hamas di Gaza.
Pertemuan para kepala negara dan pemerintahan negara-negara Arab yang diadakan di Bahrain tersebut berlangsung lebih dari tujuh bulan setelah konflik di Jalur Gaza pecah.
"Deklarasi Manama" yang dikeluarkan oleh blok yang beranggotakan 22 negara ini tepatnya menyerukan perlindungan internasional dan penempatan pasukan penjaga perdamaian PBB di wilayah Palestina yang diduduki hingga solusi dua negara diimplementasikan.
Baca juga: 5 Tentara Israel Tewas Ditembak Tank-nya Sendiri di Gaza Utara
Deklarasi tersebut juga menyerukan semua faksi Palestina untuk bergabung di bawah payung Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang didominasi oleh saingan politik Hamas, yakni gerakan Fatah.
Liga Arab menambahkan bahwa mereka menganggap PLO sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina.
Perang Gaza meletus setelah serangan Hamas ke Israel selatan yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, menurut penghitungan angka resmi dari Israel.
Hamas juga dilaporkan telah menyandera sekitar 250 sandera, dengan 128 orang di antaranya diperkirakan masih berada di Gaza, termasuk 36 orang yang menurut militer Israel sudah tewas.
Sementara, serangan balasan Israel telah menewaskan jauh lebih banyak orang. Terbaru, Kementerian Kesehatan di Gaza menyebut, sedikitnya 35.272 orang telah tewas, sebagian besar warga sipil.
Pengepungan Israel juga telah menyebabkan kekurangan pangan dan ancaman kelaparan di Gaza.
Baca juga: Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar
Dalam kampanye yang mereka katakan sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Palestina di tengah perang Gaza, kelompok Houthi yang didukung Iran di Yaman telah melancarkan serangkaian serangan terhadap jalur-jalur pelayaran penting di Laut Merah dan Teluk Aden sejak November.
Dalam KTT di Bahrain, Liga Arab mengutuk keras serangan-serangan terhadap kapal-kapal komersia.
"Serangan-serangan tersebut mengancam kebebasan navigasi, perdagangan internasional, serta kepentingan negara-negara dan masyarakat dunia," ungkap mereka, sebagaimana dikutip dari AFP.
Deklarasi tersebut menambahkan komitmen negara-negara Arab untuk memastikan kebebasan navigasi di Laut Merah dan sekitarnya.
Perang Arab-Israel pada 1967 menyebabkan Israel merebut wilayah Palestina di Tepi Barat, Yerusalem timur, dan Jalur Gaza.
Israel telah mencaplok Yerusalem timur, dan pemerintah Israel berturut-turut telah mendorong pemukiman Yahudi di wilayah Palestina.
Baca juga: Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta
Di bawah hukum internasional, wilayah Palestina tetap diduduki, dan permukiman Israel di Yerusalem timur dan Tepi Barat dianggap ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.