Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Charles III Diminta Minta Maaf atas Kekejaman Inggris pada Kenya

Kompas.com - 01/11/2023, 20:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

LONDON, KOMPAS.com - Raja Charles III telah berbicara tentang tindakan kekerasan yang menjijikkan dan tidak dapat dibenarkan yang dilakukan Inggris terhadap warga Kenya selama perjuangan kemerdekaan.

Meski begitu, Charles tidak meminta maaf meskipun kelompok-kelompok hak asasi manusia menuntutnya.

Raja membuat komentar dalam sebuah pidato, yang disampaikan dalam sebuah perjamuan di Kenya, di mana ia merujuk pada kesedihan terbesar dan penyesalan terdalam atas kesalahan di masa lalu.

Baca juga: Raja Charles III Tiba di Perancis untuk Kunjungan Kenegaraan

Dilansir dari Guardian, Presiden Kenya, William Ruto, memuji keberanian dan teladan raja dalam menjelaskan kebenaran, meskipun rasanya tidak nyaman.

Ruto menggambarkan reaksi kolonial terhadap perjuangan Afrika mengerikan dan kejam. Dia menambahkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai perbaikan penuh.

Sebelumnya, Komisi Hak Asasi Manusia Kenya (KHRC) mendesak Raja Charles untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Kami menyerukan kepada raja, atas nama pemerintah Inggris, untuk mengeluarkan permintaan maaf publik tanpa syarat dan tegas, yang berbeda dengan pernyataan penyesalan yang sangat hati-hati, menjaga diri dan protektif atas perlakuan brutal dan tidak manusiawi yang ditimpakan kepada warga negara Kenya," ujar KHRC.

Komisi ini menyatakan bahwa 90.000 warga Kenya dieksekusi, disiksa, atau dilukai selama pemberontakan kontra-pemerintah Inggris.

Berbicara kepada Ruto pada jamuan makan malam tersebut, Charles mengatakan kesalahan Inggris di masa lalu adalah penyebab kesedihan terbesar dan penyesalan terdalamnya.

"Ada tindakan kekerasan yang menjijikkan dan tidak dapat dibenarkan yang dilakukan terhadap warga Kenya saat mereka mengobarkan perjuangan untuk kemerdekaan dan kedaulatan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Inggris Batal Selidiki Badan Amal Raja Charles III

Antara tahun 1952 dan 1960, pada puncak perjuangan kemerdekaan Kenya, tentara Inggris memaksa sekitar 1,5 juta orang Kenya yang dicurigai sebagai bagian dari pemberontakan anti-kolonial Mau Mau ke dalam kamp-kamp konsentrasi, di mana mereka menjadi sasaran penyiksaan, pemerkosaan, dan perlakuan yang tidak berperikemanusiaan.

Perlakuan buruk terhadap para tahanan digambarkan sebagai hal yang sangat menyedihkan yang mengingatkan pada kondisi di Jerman Nazi atau Rusia komunis.

Ini tercantum dalam sebuah surat dari jaksa agung koloni Inggris, Eric Griffith-Jones, kepada gubernur Inggris pada tahun 1957.

Griffith-Jones kemudian merancang undang-undang yang mengizinkan pemukulan, dengan syarat harus dirahasiakan.

Baca juga: Leslie Van Houten, Pengikut Pembunuh Legendaris Charles Manson, Dibebaskan

Inggris mencapai penyelesaian di luar pengadilan sebesar 20 juta poundsterling pada tahun 2013, dengan 5.228 warga Kenya yang terlibat dalam gugatan class action atas pelanggaran yang dilakukan selama masa darurat Kenya pada tahun 1952-1960.

Pembayaran tersebut, disertai dengan pernyataan penyesalan dari pemerintah Inggris, menyusul kampanye 11 tahun dan pertarungan hukum melawan Inggris, yang awalnya diajukan oleh lima warga Kenya yang sudah lanjut usia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com