Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KABAR DUNIA SEPEKAN] Kasus Indomie di Taiwan | Gelombang Panas Malaysia

Kompas.com - 01/05/2023, 06:01 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

KOMPAS.com - Kabar Dunia Sepekan kali ini mencakup Taiwan yang menemukan zat pemicu kanker di Indomie Rasa Ayam Spesial dan sebuah merek mi instan asal Malaysia.

Sementara itu, Malaysia dilanda gelombang panas yang mencapai suhu 37 derajat Celsius.

Berita lainnya adalah sekte kelaparan di Kenya yang awalnya menewaskan 73 orang dan terus bertambah.

Baca juga: Selama 10 Tahun, Bapak Ini ke Singapura Naik Motor Pukul 2 Pagi Jenguk Anaknya di Penjara

Rangkuman kabar dunia sepekan terakhir mulai Senin (24/4/2023) hingga Minggu (30/4/2023) dapat Anda baca di bawah ini.

1. Taiwan Temukan Produk Mi Instan Asal Indonesia dan Malaysia Ini Mengandung Zat Pemicu Kanker

Dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, Taiwan, ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.

Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di ibu kota Taipei pada 2023.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan sejumlah "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Baca selengkapnya di sini.

2. Malaysia Dipanggang Gelombang Panas, Suhu Lampaui 37 Derajat Celsius

Warga Malaysia merasakan gelombang panas dengan suhu melampaui 37 derajat Celsius.

Di Malaysia, dinyatakan kondisi gelombang panas ketika rata-rata suhu maksimum harian melebihi 37 derajat celsius selama tiga hari berturut-turut.

Kondisi tersebut biasanya terjadi pada Maret dan April, sebagaimana dilansir The Straits Times.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Pejabat Tinggi Uni Eropa Minta Kerahkan Kapal Perang ke Selat Taiwan

3. Singapura Akan Denda Rp 3,3 Juta bagi Orang yang Tidak Kembalikan Baki Sendiri di Rumah Makan

Singapura akan memperketat aturan pengembalian baki secara mandiri bagi pengunjung rumah makan, dengan menjatuhkan denda bahkan bisa mengadilinya.

Sebenarnya, aturan mengembalikan baki secara mandiri sudah diberlakukan mulai 1 September 2021 untuk pusat jajanan dan sejak 1 Januari 2022 untuk kedai kopi dan pujasera.

Lalu, mulai 1 Juni 2023 "Negeri Singa" akan memberlakukan aturan lebih ketat. Pelanggar kali pertama bakal dimintai keterangan dan diberikan peringatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com