LONDON, KOMPAS.com – Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun di Kastil Balmoral, Skotlandia, pada Kamis (8/9/2022).
Ratu Elizabeth II mewariskan asetnya dengan nilai lebih dari 500 juta dollar AS (Rp 7,42 triliun) kepada Pangeran Charles ketika dia dinobatkan sebagai Raja Inggris.
Aset kekayaan Ratu Elizabeth II tersebut didapatkannya selama 70 tahun memegang takhta Kerajaan Inggris.
Baca juga: Charles Naik Takhta Usai Ratu Elizabeth II Wafat, Karibia Tuntut Inggris Bayar Ganti Rugi Perbudakan
Ratu Elizabeth II mendapat penghasilan utama dari dana para pembayar pajak melalui mekanisme Sovereign Grant.
Keluarga Kerajaan Inggris mendapatkan uang dari Sovereign Grant setiap setahun sekali, sebagaimana dilansir Fortune.
Mekanisme tersebut mulanya berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen Inggris.
Sebagai gantinya, Raja George III menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya kemudian diteruskan untuk generasi mendatang dari keluarga kerajaan.
Baca juga: Tanpa Meghan Markle, Pangeran Harry Tiba Terlebih Dulu Saat Ratu Elizabeth II Wafat
Mulanya, mekanisme tersebut bernama Civil List. Namun pada 2012, namanya diganti menjadi Sovereign Grant.
Anggaran yang dialokasikan dalam mekanisme Sovereign Grant ini adalah lebih dari 86 juta poundsterling (Rp 1,476 triliun) pada 2021 hingga 2022.
Dana tersebut dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasional atau pemeliharaan Istana Buckingham.
Baca juga: Rentetan Pujian Pemimpin Dunia untuk Ratu Elizabeth II
Selain itu, Ratu Elizabeth II juga mendapatkan penghasilan dari bisnis kerajaan.
Bisnis kerajaan tersebut bernama Royal Firm, sebuah kerajaan bisnis bernilai 28 miliar dollar AS (Rp 416 triliun) yang dijalankan oleh anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Ratu Elizabeth II juga mendapat warisan ketika naik takhta pada 1952 menggantikan ayahnya, Raja George VI.
Baca juga: Menara Eiffel Matikan Lampu, Berdukacita Ratu Elizabeth II Wafat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.