Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusia: Hukuman Mati untuk 3 Pejuang Ukraina Jadi Peringatan Tentara Bayaran

Kompas.com - 15/06/2022, 20:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

MOSKWA, KOMPAS.com – Rusia mengatakan, vonis hukuman mati yang dijatuhkan wilayah separatis kepada tiga pejuang asing harus menjadi peringatan bagi tentara bayaran yang berjuang untuk Ukraina.

Pekan lalu, pengadilan di Republik Rakyat Donetsk menjatuhkan hukuman mati kepada dua warga negara Inggris dan satu warga Maroko.

Dua warga Inggris tersebut masing-masing bernama Aiden Aslin (28) dan Shaun Pinner (48). Sedangkan seorang warga Maroko bernama Saaudun Brahim.

Baca juga: Kasus Penulis Tembak Mati Pasangannya Ramai di AS, Tersangka Pernah Tulis Esai “Bagaimana Cara Membunuh Suamimu”

Ketiganya dituduh sebagai "tentara bayaran" setelah bertempur bersama pasukan Ukraina, tuduhan yang membawa hukuman mati di wilayah separatis pro-Rusia tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan pada Rabu (15/6/2022), hukuman yang dijatuhkan kepada tiga orang tersebut akan menjadi contoh yang jelas bagi tentara bayaran.

Di sisi lain, para pejabat Barat mengatakan bahwa ketiga orang tersebut seharunya diperlakukan sebagai tentara biasa yang ditawan dalam perang.

Oleh karenanya, mereka berhak atas perlindungan di bawah Konvensi Jenewa, sebagaimana dilansir The Independent.

Baca juga: Pemimpin Republik Rakyat Donetsk Tolak Cabut Hukuman Mati untuk 3 Pejuang Asing Ukraina

Sebelumnya, Pemimpin Republik Rakyat Donetsk Denis Pushilin mengatakan kepada wartawan bahwa ketiga orang tersebut adalah tentara bayaran.

“Mereka datang ke Ukraina untuk membunuh warga sipil demi uang. Itu sebabnya saya tidak melihat kondisi apa pun untuk meringankan atau mengubah hukuman,” kata Pushilin, sebagaimana dilansir AFP, Minggu (12/6/2022).

Pushilin mengatakan, pengadilan telah mengeluarkan hukuman yang “sangat adil” kepada tiga warga negara asing tersebut.

Dia juga menuduh Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengabaikan nasib mereka dan gagal menghubungi otoritas separatis.

Baca juga: Polisi India Tembak Mati 2 Pengunjuk Rasa dalam Protes Pernyataan Politisi BJP soal Nabi Muhammad

Pushilin berbicara pada konferensi pers yang dihadiri oleh AFP di Mariupol, kota yang dijadikan ibu kota oleh Republik Rakyat Donetsk.

Pada Jumat (10/6/2022), juru bicara Johnson mengaku terkejut dengan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Aslin, Pinner, dan Saadun.

"Jelas mereka adalah anggota angkatan bersenjata Ukraina dan karena itu merupakan tawanan perang," kata juru bicara tersebut.

Baca juga: Malaysia Selangkah Menuju Penghapusan Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com