Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Cabut Sebagian Pembatasan Covid-19, Termasuk Jarak Sosial di Masjidil Haram

Kompas.com - 06/03/2022, 09:31 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com – Pemerintah Arab Saudi mulai mencabut sebagian kebijakan pencegahan terkait dengan upaya memerangi pandemi Covid-19 pada Sabtu (5/3/2022).

Hal itu disampaikan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, langkah-langkah itu termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib di Aran Saudi.

Baca juga: Pangeran MBS Sebut Israel Sekutu Potensial Arab Saudi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengatakan kebijakan jarak sosial di Dua Masjid Suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maupun di semua masjid di Kerajaan akan diakhiri.

Tetapi, dikutip dari Arab News, jamaah yang mengunjungi masjid masih harus memakai masker.

Pemerintah Arab Saudi sendiri tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka di Arab Saudi.

Meski begitu, semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Baca juga: 10 Produk Utama Ekspor Nonmigas Indonesia ke Arab Saudi, KBRI Riyadh Siap Gencarkan Promosi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk vaksinasi.

Hal ini mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan di aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat, dan angkutan publik.

Kementerian menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Arab Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com