Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Video Viral Paket J&T Malaysia Diubrak-abrik Staf, Serikat Kurir Akan Didirikan

Kompas.com - 08/02/2021, 20:07 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

IPOH, KOMPAS.com - Asosiasi Union of Pos Uniformed Staff (UPUS) Malaysia menyatakan, akan mendirikan serikat kurir usai viralnya video paket di gudang J&T Express Perak diubrak-abrik staf.

Serikat kurir itu akan dikhususkan bagi orang-orang yang bekerja di layanan pengantaran barang, sebagaimana diwartakan Free Malaysia Today Senin (8/2/2021).

Ismail Ali selaku Presiden UPUS mengatakan, ada 109 perusahaan kurir yang terdaftar di Malaysia, tetapi mayoritas tidak memiliki serikat pekerja untuk mewakili karyawan.

Baca juga: Video Viral Kurir J&T Malaysia Ubrak-abrik Paket, Diduga karena Gaji Dipotong

"Sesuai dengan Pasal 10 UU Serikat Pekerja, UPUS akan mengatur agar karyawan di bagian pengiriman serta layanan kurir diwakili oleh serikat pekerja di tempat kerja mereka."

"Diharapkan semua pengusaha mendukung niat UPUS untuk membantu para pekerja mendapatkan manfaat dari keadilan dalam hal hak asasi manusia," katanya dalam pernyataan hari ini yang dikutip Free Malaysia Today.

UPUS juga menyatakan penyesalan atas penderitaan para kurir di sebuah perusahaan yang mogok kerja akibat pemotongan upah.

Baca juga: Setelah Viral Ubrak-abrik Paket, Karyawan J&T Malaysia Akhirnya Minta Maaf

Kasus tersebut viral di media sosial belum lama ini.

Pada Minggu (7/2/2021) J&T Express membuat permintaan maaf secara publik atas kelakuan beberapa karyawan di gudang Ipoh.

Di video yang viral di TikTok serta Twitter, tampak para staf melempar-lempar dan mengubrak-abrik paket customer yang belum dikirim hingga berserakan.

Mereka diduga protes karena upahnya dipotong, tetapi pihak J&T Express membantahnya.

Baca juga: Video Viral Paket Berserakan dan Disebut karena Mogok Karyawan, J&T Express: Bukan di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com