Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Iran Tolak Wanita Ini Bebas dari Penjara, Meski Positif Covid-19

Kompas.com - 04/08/2020, 21:53 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

TEHERAN, KOMPAS.com - Fatemah Khishvand, seorang wanita yang berpenampilan nyeleneh mirip zombie diketahui positif terinfeksi Covid-19 di penjara Iran. Namun, pihak berwenang menolak pengajuan pembebasan dengan jaminan untuknya.

Menurut laporan The Sun, Sahar Tabar, nama lain dari Fatemah Khishvand, yang berusia 22 tahun dipenjara karena kasus penistaan terhadap ajaran agama dan penghasutan kaum muda untuk korupsi.

Pada Juli, Iran membebaskan sekitar 85.000 tahanan sebagai bagian dari upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona di negara itu. Pengacara Tabar yang berpendapat bahwa Tabar juga harus dibebaskan, kemudian mengajukan permohonan pembebasan dengan jaminan, tapi ditolak oleh hakim.

Baca juga: Dokumen Bocor Ungkap Iran Berusaha Tutupi Korban Meninggal Covid-19

Tabar yang telah terinfeksi virus corona di penjara, diperkirakan telah mendapatkan perawatan dengan menggunakan ventilator.

"Kami tidak dapat menerima keputusan itu, bahwa wanita muda ini sekarang telah terinfeksi virus corona dalam keadaan ini, sementara perintah penahanannya telah diperpanjang selama ini di penjara," kata pengacara hak asasi manusia Payam Derafshan.

Iran telah menghadapi peningkatan pengawasan atas penanganan krisis penyebaran virus corona, dan kemarin pihak parlemen mengakui bahwa jumlah korban sebenarnya mungkin dua kali lebih tinggi dari hitungan resmi, yaitu 4.869 kasus saat ini.

Baca juga: Minyak Iran Tumpah di Lepas Pantai, Penyebab Masih Menjadi Misteri

Derafshan menambahkan bahwa pihak berwenang bahkan telah mencoba untuk menyangkal bahwa Tabar telah terinfeksi virus corona.

"Tidak masuk akal untuk menyangkal ini. Direktur penjara harus mengakui infeksi virus corona (yang menyerang Tabar) dan mengakui bahwa dia telah dirawat di rumah sakit,"

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa semua tahanan yang ditahan dengan tuduhan tanpa kekerasan juga harus dibebaskan dari penjara sebagai tanggapan terhadap pandemi virus corona, tak terkecuali Tabar.

Baca juga: Minyak Iran Tumpah di Lepas Pantai, Penyebab Masih Menjadi Misteri

Sementara ini, virus corona telah menginfeksi lebih dari 2,1 juta orang dan membunuh hampir 150.000 sejak merebak pada Desember.

Kejahatan Tabar

Sahar Tabar memiliki hobi mengunggah penampilannya yang dibuat menyerupai zombie di Instagram, seperti gambar saat dia memakai riasan putih dan abu-abu, dengan wajah dan lengan yang sangat kurus.

Baca juga: Pertama di Dunia, Iran Luncurkan Rudal dari Bawah Tanah

Tabar ditangkap pada Oktober oleh Patroli Bimbingan Iran, bagian dari penegakan hukum yang ketat di negara yang ditugaskan untuk menangkap orang-orang, yang mayoritas wanita karena dianggap tidak mengikuti aturan berpakaian konservatif.

Selain penistaan dan korupsi kaum muda, tuduhan terhadapnya termasuk hasutan kekerasan serta mendapatkan penghasilan melalui cara yang tidak pantas.

Setelah penangkapannya, dia diwawancarai di televisi pemerintah dan menyatakan penyesalan atas unggahan tersebut, meskipun banyak yang merasa dia melakukan hal itu karena terpaksa.

Baca juga: Iran Hujani Tiruan Kapal Induk AS dengan Rudal

"Ibuku menyuruhku berhenti, tetapi aku tidak mendengarkan," katanya.

"Terkadang kata-kata orang asing atau teman bisa lebih penting daripada kata-kata orang tua," tambahnya.

Seorang pengguna Twitter menulis, “Apa yang harus Sahar Tabar akui? "Apakah ada orang berprinsip di parlemen untuk mengakhiri penyiaran pengakuan kotor dan tidak bermoral di televisi?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com