CHEONAN, KOMPAS.com - Seorang ibu tiri di Provinsi Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap setelah bocah sembilan tahun tewas dikunci dalam koper selama tujuh jam.
Perempuan berusia 43 tahun itu dijerat dengan tuduhan penyiksaan anak yang menyebabkan, di mana dia diyakini mmebunuh putra tirinya.
Dilansir Korea JoongAng Daily Kamis (4/6/2020), bocah sembilan tahun itu tewas dua hari kemudian di rumah sakit, setelah dikunci dalam koper.
Baca juga: Fakta Bocah 5 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Cemburu dengan Korban dan Dendam pada Suami
Sebulan sebelumnya, polisi mulai menyelidiki si ibu tiri dan suaminya dalam insiden berbeda, setelah memar ditemukan pada tubuh anak itu.
Ambulans diberangkatkan ke rumah pelaku pada Senin pukul 19.25 (1/6/20230), setelah dia melapor menemukan anak tirinya dalam keadaan tidak sadar.
Tim medis mendapati bocah itu koma, dan segera melarikannya ke Rumah Sakit Universitas Cheonan sembari memberikan pertolongan darurat.
Anak itu sempat dirawat selama dua hari. Namun karena kondisinya tidak berubah, dia dinyatakan meninggal Rabu pukul 18.50 waktu setempat (3/6/2020).
Berdasarkan otopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam. Polisi kemudian memproses surat penangkapan kepada perempuan itu.
Sebab, mereka yakin anak itu tewas karena menjadi korban penyiksaan. Penegak hukum pun datang dan mulai menginterogasi pelaku.
Penyidik menerangkan, perempuan itu akhirnya mengaku dia memerintahkan putra tirinya itu masuk sebagai hukuman karena mendengarkan perintahnya.
Baca juga: Geger Penemuan Jenazah Tanpa Kepala, Ternyata Korban Penculikan dan Pembunuhan Ibu Tiri
Dia mengaku mengunci anaknya itu pada Senin siang, dengan awalnya korban dimasukkan ke dalam koper berukuran 15,6 kali 23,6 inchi.
Namun, korban kemudian dipindahkan ke tempat yang berukuran lebih kecil, yakni 17,3 kali 23,6 inchi, karena koper dirasa masih terlalu luas.
Saat kejadian, dua saudara tiri bocah sembilan tahun itu tengah berada di rumah, dengan ayahnya dilaporkan tengah bekerja.
Jaksa menyatakan, berdasr CCTV mereka melihat ibu tiri berjalan dengan tenang keluar dari apartemen pukul 13.00, dan baru kembali tiga jam kemudian.
Ini bukan kali pertama penegak hukum berurusan dengan penyiksaan anak. Mereka mengalaminya pada 5 Mei, atau "hari Anak" di Korea Selatan.
Saat itu, ada orangtua yang memeriksakan anaknya ke rumah sakit. Namun, staf melihat pungung anak itu ternyata tanda lebam.
Mereka pun menghubungi polisi, di mana setelah diinterogasi si ibu tiri mengakui dia sengaja memukul karena tak mau mendengarkannya.
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri, dan Tante, Polisi: Tetangga Mendengar Korban Minta Ampun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.