Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2024, 11:03 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Langkah aktivasi token Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 penting diperhatikan orangtua dan calon siswa.

Apabila tidak aktivasi token PPDB, berakibat tidak bisa memilih sekolah tujuan.

Proses aktivasi token hanya bisa dilakukan saat orangtua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK.

Kalau sudah melakukan tahapan ini, pendaftar mendapatkan token untuk segera aktivasi online.

Baca juga: Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, Dibuka Hari Ini

Bagi yang sudah melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK, berikut cara aktivasi token PPDB Jakarta tahun ini.

Cara Aktivasi Token PPDB Jakarta 2024

Jika sudah mengajukan akun dan mendapat token, langkah selanjutnya adalah aktivasi token sampai daftar jalur di PPDB. Berikut tahapannya.

1. Mengakses laman di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta dan Token

3. Mengganti PIN/Token dengan password; dan setelah aktivasi token pilih sekolah tujuan.

4. Setelah aktivasi token, tunggu sampai jadwal PPDB semua jalur dibuka. Afa beberapa jalur SD, SMP, dan SMA yang dibuka pada tanggal 10 Juni 2024.

Cara pengajuan akun dan verifikasi KK

Apabila belum melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK, maka lakukan tahapan berikut ini:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.
  • Mengisi NIK dan kode captcha pada layar
  • Mengisi form pendaftaran dan data
  • kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
  • Lalu memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.

Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK

Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.

Kemudian mengunggah atau upload dokumen pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
  • Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
  • Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)

Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.

Baca juga: Jadwal Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 buat SD, SMP, SMA dan SMK

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com