Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Umumkan Biaya Kuliah 2024, Ada yang Capai Rp 161 Juta

Kompas.com - 03/05/2024, 16:06 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) baru saja mengumumkan biaya kuliah 2024/2025 berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). 

Besaran UKT dan IPI di UI merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Perlu calon mahasiswa tahu, UKT berlaku untuk semua jalur nasional dan mandiri. Sementara IPI dibebankan hanya untuk siswa yang mendaftar jalur mandiri atau SIMAK UI.

Baca juga: Biaya Kuliah 3 Prodi Fakultas Kedokteran UGM Jalur Mandiri 2024

Pembayaran UKT dilakukan setiap semester sementara IPI dibayarkan satu kali selama mahasiswa tersebut kuliah.

Besaran UKT dan UPI bisa disesuaikan dengan kemampuan

Biaya UKT dan IPI disesuaikan dengan latar belakang sosio-ekonomi orangtua atau penanggung biaya pendidikan masing-masing mahasiswa.

Biaya ini ditentukan saat melakukan proses pra-registrasi. UI akan menetapkan tarif UKT dan IPI yang sesuai bagi masing-masing mahasiswa.

Jika tarif yang ditetapkan dirasakan tidak sesuai, maka UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orangtua atau penanggung biaya pendidikan yang bersangkutan hingga diperoleh tarif yang sesuai.

Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju D4-S1 Dibuka, Tanpa Batas Usia dan IPK

Pada prinsipnya, UI menjamin setiap mahasiswa yang diterima pada Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler tidak akan mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan akibat masalah finansial. Berbagai mekanisme dikembangkan oleh UI untuk mengatasi masalah ini.

Mahasiswa juga dapat mengajukan pertanyaan dan selanjutnya akan dilangsungkan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi terkait UKT. 

Berikut biaya UKT bagi mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi UI Kelas Reguler Angkatan Tahun 2024, baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK).

1. Fakultas Kedokteran

  • UKT: Rp 500.000-20.0000.000
  • IPI: Rp 0 - Rp 161.670.000

2. Fakultas Kedokteran Gigi

  • UKT: Rp 500.000-20.000.000
  • IPI: Rp 0 - 95.000.000

3. Fakultas Ilmu Keperawatan

  • UKT: Rp 500.000 - 20.000.000
  • IPI: Rp 0 - 27.000.000

Baca juga: Catat Tanggal Penting Jalur Mandiri UI, ITB, IPB, dan UGM 2024

4. Fakultas Kesehatan Masyarakat

  • UKT: Rp 500.000 - 20.000.000
  • IPI: Rp 0 - 75.000

5. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com