Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tinggi Badan dan Nilai Rapor untuk Daftar STMKG

Kompas.com - 06/03/2024, 16:07 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - STMKG atau Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menjadi salah satu sekolah kedinasan yang akan membuka penerimaan mahasiswa baru dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024.

Dalam informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada minggu ketiga Maret 2024.

STMKG merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Perlu diketahui bahwa STMKG merupakan sekolah kedinasan dengan status ikatan dinas. Sehingga setelah lulus taruna taruni STMKG akan menjadi aparatur sipil negara (ASN) BMKG golongan 3A.

Baca juga: 30 Sekolah Kedinasan yang Langsung Jadi PNS, Siap-siap Daftar

Syarat tinggi badan hingga kesehatan mata di STMKG

Calon mahasiswa yang berencana mendaftar di STMKG perlu tahu informasi mengenai persyaratannya.

Meski jumlah formasi STMKG di pendaftaran sekolah kedinasan 2024 belum ada informasi resmi, namun jika mengacu pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023, formasi yang dibuka STMKG cukup sedikit dibanding sekolah kedinasan lainnya. STMKG hanya membuka 80 kuota untuk tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Perlu diketahui bahwa STMKG termasuk sekolah kedinasan yang mensyaratkan tinggi badan bagi pendaftarnya.

Siswa yang mau mendaftar perlu memenuhi syarat tinggi badan yakni tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk pendafatr wanita, dengan berat badan seimbang.

Selain tinggi badan, STMKG juga mempunyai syarat khusus terkait kesehatan mata pendaftarnya.

Yakni pendaftar tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Terkait nilai rapor, STMKG sebenarnya tidak menetapkan syarat nilai minimal ijazah dan rapor. Namun STMKG menetapkan hanya lulusan SMK dengan jurusan tertentu yang dapat mengikuti seleksi.

Pendaftar STMKG bisa merupakan lulusan SMK dengan kompetensi teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan.

Baca juga: Jurusan dan Syarat Daftar STIP Jakarta, Sekolah Kedinasan Kemenhub

Bagi siswa yang ingin mendaftar di STMKG dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya:

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com