Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya UKBI bagi Kalangan Profesional, Tidak Hanya dalam Pendidikan

Kompas.com - 29/02/2024, 12:09 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) tidak hanya diujikan kepada pihak dalam lingkup pendidikan, seperti pelajar, guru, dan dosen. Akan tetapi, UKBI pun penting untuk dimanfaatkan oleh kalangan profesional dengan kemahiran tertentu.

Kemahiran itu berupa kemampuan membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara yang dibutuhkan oleh tenaga profesional, seperti wartawan, editor, penulis, penyuluh, peneliti, penerjemah, pewara, dan bahkan pengacara.

Semua penutur bahasa tersebut dapat memanfatkan UKBI untuk memetakan kemahiran berbahasanya.

Skor dan predikat yang tertera dalam sertifikat UKBI dapat menjadi landasan dalam pemetaan, penapisan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia di berbagai bidang kerja dan jenjang pendidikan.

Hal itu terungkap dalam Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis (29/2/2024) di Jakarta.

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara memiliki beragam program di bidang kebahasaan dan kesastraan.

Maka dari itu, melalui diseminasi ini, Nadiem mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenal bentuk, menggali manfaat, dan memanfaatkan UKBI Adaptif Merdeka sebagai salah satu layanan untuk dikembangkan.

Untuk menjalankan komitmen tersebut, Badan Bahasa tidak saja mengembangkan berbagai materi kodifikasi kebahasaan dan kesastraan, seperti tata bahasa dan ejaan, tetapi juga telah mengembangkan instrumen untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia yang disebut dengan UKBI Adaptif Merdeka yang diluncurkan oleh Mendikbud Ristek pada 29 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M Abdul Khak, mengatakan bahwa para pengambil kebijakan di kalangan pemerintah dan profesional dapat menjadikan UKBI sebagai salah satu standar dalam memetakan, menyeleksi, dan meningkatkan kompetensi pegawai.

“Misalnya bapak dan ibu sebagai pimpinan ingin mengambil tiga sampai lima orang yang paling hebat dari 100 orang untuk menjadi tangan kanan, UKBI ini bisa menyeleksi orang-orang itu sesuai dengan daya terima mereka,” ujar Abdul Khak dalam diseminasi tersebut.

“Ada yang mampu berbicara, ada yang mampu menerima dengan baik. Kalau dia membaca tulisan, dia mampu membaca dengan baik,” imbuhnya.

Sampai dengan tahun 2023, UKBI Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 654.886 peserta uji yang terdiri atas berbagai karakteristik penutur bahasa Indonesia, di antaranya pelajar, mahasiswa, kalangan profesional, pejabat fungsional, pejabat struktural, dan warga negara asing.

Angka itu terus tumbuh seiring dengan kesadaran berbagai pihak atas pentingnya mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur bahasa Indonesia. Pesertanya pun berasal dari berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.

Secara keseluruhan, Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia diikuti oleh 1.000 peserta yang hadir secara daring dan 60 orang secara tatap muka. Para peserta merupakan pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka di seluruh Indonesia.

Selain itu, dalam diseminasi ini juga diluncurkan buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023 yang berisi informasi kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur di 31 provinsi.

Secara lebih terperinci, yaitu informasi tentang jumlah peserta uji, karakteristik profesi peserta uji, hasil kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, dan rekomendasi yang diajukan dalam kaitannya dengan hasil kemahiran berbahasa Indonesia.

M Abdul Khak selaku Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyerahkan buku tersebut kepada Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Khusus, Direktorat Standardisasi dan Akreditasi, Perpustakaan Nasional; Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Sekretariat Jenderal DPR RI; Direktur Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri RI; Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek; dan Dewan Pers.

Adapun Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional UKBI, Elvi Suzanti, berharap bahwa Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia dapat mendorong pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka agar lebih menguatkan kedudukan bahasa Indonesia secara nasional dan meningkatkan martabat bahasa Indonesia di dunia internasional.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat tersampaikan kepada para pemangku kepentingan akan pentingnya UKBI dalam mengukur kemahiran berbahasa seseorang serta diluncurkannya buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com