Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPB Buka Fakultas Kedokteran, Sekian Biaya Kuliah dan Uang Pangkalnya

Kompas.com - 31/12/2023, 10:14 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - IPB University menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) yang pada tahun 2023 membuka Program Studi (prodi) Kedokteran.

Kedokteran IPB bisa dipilih calon mahasiswa di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 dan jalur Mandiri 2024.

Calon mahasiswa yang ingin memilih Jurusan Kedokteran di IPB University, salah satu aspek yang perlu dipersiapkan ialah biaya kuliah.

Baca juga: Beasiswa S2 Berbasis Riset Telkom University, Kuliah Gratis sampai Lulus

Dilansir dari laman resmi IPB, Sabtu (30/12/2023) berikut informasi mengenai berapa biaya Kedokteran IPB yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Berapa biaya Kedokteran IPB

Untuk kuliah S1 Kedokteran di IPB calon mahasiswa perlu menyiapkan biaya kuliah berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal atau disebut dengan istilah Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

Besaran UKT program Sarjana di IPB untuk semua jalur masuk SNBP, SNBT dan Mandiri tahun angkatan 2023 (diluar Kelas Internasional) sesuai dengan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 81 Tahun 2023 dan Nomor 292 Tahun 2023 (Fakultas Kedokteran).

Sesuai dengan peraturan di tingkat nasional, diberlakukan aturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri

UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orangtua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB yang besarnya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap program studi.

Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB.

Baca juga: Kenali 3 Jalur Bebas Tes Kuliah Kedokteran di UAD Yogyakarta

Untuk jalur Seleksi Mandiri IPB tahun angkatan 2023 dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. Besaran BPIF sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 143.

Untuk UKT Prodi S1 Dokter IPB dari golongan I, golongan II, golongan III, golongan IV, golongan V besarannya sama yakni Rp 20 juta.

Sedangkan uang pangkal atau BPIF paling sedikit untuk S1 Dokter di IPB sebesar Rp 150 juta.

Syarat dan jadwal daftar S1 Kedokteran IPB

Berikut syarat mendaftar S1 Kedokteran IPB mengacu pada persyaratan tahun ajaran 2023/2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com