Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA, dan SMK

Kompas.com - 06/07/2023, 14:48 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon siswa yang ingin masuk SMP, SMA, dan SMK negeri segera daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 tahap 2.

Masih ada waktu mendaftar sekolah negeri yang kamu pilih lewat PPDB Jakarta 2023 tahap 2 sampai 8 Juli 2023.

Tahap kedua PPDB Jakarta dibuka karena masih adanya kuota Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mengundurkan diri atau tidak daftar ulang di jalur sebelumnya.

Sehingga, sisa kuota yang tidak terisi ini dibuka kembali di tahap 2 agar tak ada bangku kosong.

Baca juga: Link Daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap 3, Jalur Akhir Masuk SD Negeri DKI

Meski ini kesempatan bagus bagi para siswa, perlu diingat bahwa kuota yang tersedia tentu saja tak sebanyak dengan jalur penerimaan lainnya.

Lalu, bagaimana cara daftar tahap 2 PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA?

Cara daftar PPDB DKI Jakarta 2023 tahap 2

1. Membuka situs PPDB DKI Jakarta 2023 pada link ppdb.jakarta.go.id.

2. Pilih jenjang sekolah yang dituju bisa SD, SMP, SMA atau SMK.

3. Pilih jalur pendaftaran.

4. Klik bagian "Daftar" dan akan terlihat bagian Pendaftaran Mandiri.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2023 Dibuka, Cek 48 SMA Terbaik di Jakarta

5. Pendaftaran mandiri bisa dilakukan dengan cara:

  • Mengaktivasi akun bila calon peserta didik baru atau CPDB belum melakukan aktivasi. Aktivasi dilakukan dengan mengisi token aktivasi ketika proses pengajuan akun
  • Bila sudah melakukan proses aktivasi akun, klin "Login" untuk masuk ke Dashboard pendaftaran.

6. Mengisi nomor peserta, Password, dan Kode keamanan yang tertera lalu klik "Login"

7. Bila sudah masuk ke Dashboard pendaftar klik "Pilih Sekolah" untuk mendaftar ke sekolah tujuan

8. Peserta bisa memilih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian

9. Jika sudah dapat bukti pendaftaran, klik tombol "Cetak Pendaftaran" sebagai bukti dan akan digunakan di tahapan PPDB selanjutnya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com