Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri Capai Rp 12 Juta, Cek Syaratnya

Kompas.com - 24/05/2023, 11:24 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Siswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 Jalur Mandiri, tetap bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta per semester. Ini belum termasuk bantuan biaya hidup yang diberikan per bulan.

Bantuan dari KIP Kuliah adalah sebagai bentuk upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meratakan akses pendidikan tinggi bagi seluruh warga Indonesia.

Semua penerima KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri, Wajib Punya 3 Dokumen Ini

Tak cuma berlaku dijenjang S1, beasiswa ini dibuka untuk jenjang D3 maupun D4 pada Jalur Mandiri.

Namun karena ketentuan KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri bergantung pada masing-masing perguruan tinggi maka ada baiknya siswa mengecek laman perguruan tinggi pilihan.

Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Kemudian, mahasiswa yang diterima di Jalur Mandiri melalui skema KIP Kuliah 2023 bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023

Siswa yang ingin kuliahnya dibiayai melalui KIP Kuliah 2023 di Jalur Mandiri, harus memenuhi persyaratan ini:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca juga: 8 Jurusan Kedokteran Termurah Jalur Mandiri 2023

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara daftar KIP Kuliah 2023

Hingga saat ini, KIP Kuliah 2023 masih terus membuka pendaftaran. Begini caranya:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com