Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Unggulan 2022 Diperpanjang, Cek Cara Daftar Jenjang S1-S3

Kompas.com - 17/10/2022, 09:01 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan 2022 bagi masyarakat yang berprestasi untuk kuliah di jenjang S1, S2 dan S3 diperpanjang hingga 25 Oktober 2022 akibat gangguan teknis.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengumumkan perpanjangan ini melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud. Semula, pendaftaran ditutup 22 Oktober 2022.

Bagi calon mahasiswa, masih ada kesempatan mempersiapkan berkas pendaftaran Beasiswa Unggulan. 

Baca juga: 5 Beasiswa S1-S3 ke Luar Negeri Tanpa Perlu Nilai IPK atau Rapor

Dilansir dari laman Beasiswa Unggulan, ada dua jenis beasiswa yang ditawarkan. Pertama, bagi pegawai Kemendikbud Ristek dan yang kedua adalah Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi.

Khusus Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang
berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya
saing bangsa disegala bidang.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022). Untuk rincian persyaratan dan cakupan beasiswa, cek informasinya di bawah ini.

Cakupan Beasiswa Unggulan 2022

Komponen beasiswa masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 :

  • Biaya pendidikan
  • Biaya hidup
  • Biaya buku

Persyaratan umum Beasiswa Unggulan 2022

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional. 

2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait. 

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi PNS

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama. 

4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek
dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.

5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Persyaratan khusus Beasiswa Unggulan 2022

1. Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022

2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi

3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com