Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER EDUKASI] Kemendikbud Ajak Lulusan S1 Jadi Guru | Aturan Baru SNMPTN-SBMPTN | LTMPT Diganti

Kompas.com - 12/09/2022, 15:24 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memprediksi Indonesia akan kekurangan sekitar 1,3 juta guru hingga tahun 2024.

Untuk itu, Kemendikbudristek membuka kuota nasional sebanyak 40.000 calon peserta yang disesuaikan dengan kekosongan formasi guru, terutama untuk menggantikan guru yang pensiun, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.

Adanya pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 bagi lulusan S1 untuk menjadi guru profesional, menjadi artikel terpopuler di kanal Edukasi Kompas.com periode Sabtu-Senin (10-12/9/2022).

Baca juga: Biaya Kuliah S1-S2 di Kampus Top Dunia: MIT, Stanford, Harvard

Berikut rangkuman artikel edukasi lainnya yang juga banyak diminati oleh pembaca kanal Edukasi Kompas.com:

1. Kemendikbud Ajak Lulusan S1 untuk Jadi Guru Profesional, Ini Cara Daftar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) mengajak generasi muda untuk menjadi guru profesional dengan cara mendaftarkan diri di Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022.

PPG Prajabatan terbuka bagi lulusan D4 dan S1 segala jurusan yang belum pernah terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika. Pada tahun 2022, Kemendikbudristek membuka Kuota Nasional sebanyak 40.000 calon peserta yang disesuaikan dengan kekosongan formasi guru.

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 ini dibuka untuk 18 (delapan belas) bidang studi prioritas.

Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini

Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk Biaya Pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun.

Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia.

Informasi dan cara daftar dapat diakses melalui laman ini.

 

2. Kemendikbud Ubah Aturan Seleksi SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri PTN 2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan perubahan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri.

Ketiga seleksi ini, diubah skemanya dan berbeda dengan aturan yang pernah ada di tahun 2022 dan sebelumnya.

Nadiem mengatakan bahwa perubahan ini bertujuan agar siswa, orangtua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.

Baca juga: Mengenal Tes Skolastik di SBMPTN 2023, Pengganti Tes Mata Pelajaran

"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," Kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu (7/9/2022).

Apa saja perubahan masing-masing jalur seleksi masuk PTN? Simak selengkapnya di sini.

Ketua LTMPT 2022, Prof. Mochamad Ashari pada Sosialisasi Peringkat Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022, atau menjelaskan sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan rerata UTBK 2022, Jumat (26/8/2022).Tangkapan layar YouTube LTMPT Ketua LTMPT 2022, Prof. Mochamad Ashari pada Sosialisasi Peringkat Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022, atau menjelaskan sekolah terbaik di Indonesia berdasarkan rerata UTBK 2022, Jumat (26/8/2022).

3. LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN

KOMPAS.com - Perubahan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai diterapkan tahun 2023.

Transformasi seleksi masuk PTN ini terangkum dalam Permendikbudristek 48 tahun 2022.

Baca juga: Mengenal BP3, Pengganti LTMPT di Seleksi Masuk PTN 2023

Permendikbud 48 tahun 2022 ini otomatis menggantikan Permendikbud 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri.

Adanya perubahan aturan seleksi masuk PTN dari Kemendikbud Ristek ini juga memengaruhi lembaga yang mengaturnya. Dalam hal ini Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Cek informasinya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com