Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Buka Rekrutmen Prajurit Karier Besar-besaran bagi Lulusan D4/S1/S2

Kompas.com - 10/09/2022, 13:35 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia membuka rekrutmen pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Pa PK TNI) 2022.

Lowongan Perwira Prajurit Karir TNI ini terbuka bagi warga negara Indonesia baik pria atau wanita lulusan D4, S1, S1 profesi dan S2.

Pendaftaran lowongan kerja Perwira Prajurit Karir TNI dibuka mulai 9 September 2022 hingga 21 Oktober 2022.

Baca juga: UGM Buka Lowongan Kerja Dosen Tetap, Jumlahnya 280 Formasi

Ada 93 posisi yang saat ini sedang dibutuhkan oleh TNI. Jika kamu berminat, cek dulu persyaratan mekanisme pendaftaran dan jadwal pendaftaran di bawah ini yang dilansir dari laman Rekrutmen TNI.

Persyaratan Perwira Prajurit Karir TNI 2022

Berikut adalah Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022:

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang.

6. Telah lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.

7. Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D4 / S1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S-2 pada saat pembukaan Dikma.

Baca juga: Lion Air Buka Lowongan Kerja Lulusan D3/S1 dari Banyak Jurusan

8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4 S1/S1 profesi.

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4, S1 dan S1 profesi.

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com