KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera membuka pendaftaran beasiswa bagi lulusan SMA tahun 2020, 2021, dan 2022 yang ingin mengambil kuliah tahun ajaran 2022-2023.
Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), institusi yang bergerak dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum. Jentera menyelenggarakan program studi Strata 1 (S1) Ilmu Hukum setelah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada 10 Juni 2014.
Jentera menyediakan perkuliahan dengan metode blended learning, yaitu metode yang menggabungkan antara perkuliahan online dan tatap muka. Dengan metode blended learning, waktu dan jarak tidak lagi menjadi hambatan, sehingga mahasiswa dapat belajar dari mana saja dengan waktu yang fleksibel.
Baca juga: Hanya 20 dari 4.500 Kampus Indonesia Masuk Ranking Dunia, Ini Kata Kemendikbud
Dengan Learning Management System (LMS) yang dimiliki oleh Jentera, mahasiswa dapat mengakses materi perkuliahan kapan saja dan dari mana saja. Sementara dalam pertemuan tatap muka, mahasiswa dapat lebih menajamkan pemahaman mereka dengan bertanya dan berdiskusi dengan dosen dan mahasiswa lain di kelas.
Dalam perkuliahan blended learning, sebanyak 71 SKS akan diberikan secara online dan 73 SKS secara tatap muka. Proses belajar dalam satu semester dilakukan selama 16 minggu, termasuk Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester (UAS).
Perkuliahan online dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, sementara kelas tatap muka berlangsung pada hari kerja pukul 17.00-21.00 WIB.
Sementara itu, tiga program peminatan yang disediakan oleh STH Indonesia Jentera, yaitu:
Baca juga: BCA Buka Magang Bakti 1 Tahun Lulusan SMA-SMK dan D1-S1, Segera Daftar
Tahun 2022, Jentera membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat umum yang telah menyelesaikan jenjang SMA untuk menempuh pendidikan melalui Beasiswa Jentera. Berikut info beasiswa dirangkum dari laman resmi Jentera.ac.id, Senin (1/8/2022):
1. Beasiswa ini meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 (delapan) semester (terdiri dari biaya masuk/pangkal, biaya semester, dan biaya SKS).
2. Biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jabodetabek.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Lulusan SMA/sederajat lulusan 2020, 2021 atau 2022.
3. Nilai rata-rata Ijazah minimal 7.00.
4. Bersedia mengikuti pembelajaran menggunakan metode blended learning.
5. Memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang dibuktikan dengan fotokopi piagam atau surat keterangan dari sekolah atau pihak terkait.