KOMPAS.com - Tahap 2 Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 telah memiliki jadwal baru.
Pengumuman termuat dalam surat Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 per 9 November 2021. Hal ini, diumumkan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui akun instagram pribadi.
Terdapat sejumlah penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 2. "Mohon perhatian" Ujar Nunuk dalam postingannya. Surat tersebut diteken Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril. Berikut rinciannya jadwalnya.
Baca juga: Cerita Para Guru Honorer Lulus PPPK 2021, Berlatih Soal hingga Rajin Baca
1. Pengumuman dan pemilihan formasi tahap 2 pada 15-19 November 2021
2. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2 Desember 2021
3. Cetak kartu peserta seleksi PPPK guru tahap 2 pada 2-5 Desember 2021
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2 pada 6-10 Desember 2021
5. Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap 2 pada 16 Desember 2021
6. Masa sanggah tahap 2 pada 17-19 Desember 2021
7. Masa jawab sanggah tahap 2 pada 19-25 Desember 2021
8. Pengumuman pasca masa sanggah tahap 2 pada 30 Desember 2021
Baca juga: Lolos PPPK Guru 2021, Ini Strategi Para Guru Hadapi Ujian
Sementara, dari situs gurupppk.kemdikbud.go.id, pada seleksi PPPK tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan penyesuaian nilai ambang batas PPPK Guru.
Nilai ambang batas PPPK Guru 2021 yang terbaru tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 tahun 2021.
Ada tiga kategori nilai ambang batas seleksi PPPK Guru diantaranya:
Seleksi PPPK Guru 2021 terdiri atas tiga jenis tes yaitu Seleksi Kompetensi Teknis (nilai maksimal 500), Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural (nilai maksimal 200), dan wawancara (nilai maksimal 40).
Baca juga: Kisah Sukardi Malik, 25 Tahun Jadi Guru Honorer Kini Lolos PPPK 2021
Sementara, nilai ambang batas seleksi PPPK Guru tahun 2021 untuk masing-masing kategori diantaranya: