Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK, Nadiem Makarim Segera Angkat Statusnya

Kompas.com - 08/10/2021, 13:42 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 149.336 guru honorer yang tak lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Adanya kejadian itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meminta guru honorer yang tak lolos seleksi tidak patah semangat.

Baca juga: Nadiem Makarim: 173.329 Guru Honorer Lolos Seleksi PPPK

Karena, kata Nadiem, masih ada ronde kedua dan ketiga di tahun ini.

"Masih ada ronde kedua dan ketiga di tahun ini, bagi yang tidak lolos menjadi PPPK," ungkap Nadiem secara daring, Jumat (10/8/2021).

Dia menyebut, hingga saat ini baru 53,7 persen formasi yang telah terisi oleh peserta yang lolos seleksi PPPK di tahap pertama, dari total peserta yang mengikuti tes sebanyak 322.665 orang.

Artinya, ada sebanyak 173.329 guru honorer yang lolos seleksi PPPK.

Pemerintah daerah (Pemda) sendiri mengajukan 506.252 formasi guru PPPK. Angka itu lebih kecil dari pengajuan pemerintah pusat sebanyak 1 juta guru PPPK.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim: Momentum Indonesia Bangkit

Bagi peserta yang telah lolos seleksi, Nadiem berjanji akan segera mengangkat statusnya dari guru honorer menjadi PPPK.

Jikalau guru honorer tidak bisa mengikuti tes seleksi di tahun ini, maka bisa dilakukan pada tahun depan.

 

Dia optimistis jumlah guru honorer yang menjadi PPPK akan terus bertambah hingga tahun mendatang.

Nadiem makarim apresiasi guru honorer

Nadiem mengapresiasi guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK, baik yang lolos maupun tidak lolos.

Karena, sudah bekerja keras sebaik mungkin, agar meraih kelulusan menjadi PPPK.

Bagi yang sudah lulus menjadi PPPK, maka hasil lengkapnya bisa diakses lewat laman http://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/.

Baca juga: Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Mampu Menjaga Kesehatan Jiwa Anak

"Hasil pengumuman seleksi guru PPPK dapat dicek mulai pukul 12.00 WIB," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com