Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Kampus Undip Benteng Pancasila

Kompas.com - 22/10/2021, 11:24 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD mengaku tahu persis kampus Universitas Diponegoro (Undip) memang benteng Pancasila.

Karena sejak tahun 2000, dia sudah terlibat aktif di Kampus Undip sebagai pengajar di Program Doktor Ilmu Hukum.

Baca juga: Ini Cara Bersihkan Telinga dengan Benar ala Dosen Unair

"Apa yang dikatakan Rektor Prof. Yos Johan Undip benteng Pancasila yang tidak memberi ruang pada mereka yang intoleran, memang benar," kata Mahfud melansir laman Undip, Jumat (22/10/2021),

Karena itu, dalam rangkaian kegiatannya di Undip dia tak mau memberi ceramah atau kuliah tentang Pancasila, tapi memilih silaturahmi.

Dia menyebut, ideologi Pancasila sudah final karena sudah mengalami berbagai proses dan tantangan dalam berbagai momentum.

Jalan konstitusional saat dibahas di BPUPKI, Pacasila disepakati sebagai dasar negara.

Upaya memberi kesempatan perubahan konstitusi melalui Pemilu dan membuka ruang bagi partai politik saat BJ Habibie menjadi Presiden juga berakhir dengan dukungan tetap pada Pancasila.

Jalan perang seperti G30S PKI dan NII, juga tidak berhasil menggoyahkan Pancasila.

Namun ada fenomena aneh, Presiden di Indonesia jatuh juga karena dianggap tidak bisa melaksanakan dan melangggar Pancasila. Semua periode pemerintahan juga dituding tidak melaksanakan Pancasila.

Karena itu dia mengajak kalangan perguruan tinggi yang menjadi lembaga pencetak para intelektual, untuk bersama mengkaji dan mencari jawaban bagaimana mengimplementasikan Pancasila dengan cara yang relevan dengan kondisinya.

Beberapa konsep yang perlu dikuatkan di antaranya restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana. Kemudian dengan memakai kearifan lokal.

Baca juga: Erick Thohir Amanahkan Mahasiswa Undip Jadi Dirut Mandiri Sehari

Yang pasti, Mahfud menegaskan pemerintah harus terbuka dengan kritik. Dan tidak boleh menghadapi kritik dengan tindakan represif.

Namun harus dipahami, kritik kepada pemerintah bisa juga dijawab dengan kritik kalau apa yang dilontarkan tanpa didukung data.

Jadi, kata dia, tidak bisa kritik yang asal-asalan dibiarkan karena bisa menyesatkan.

Mengenai permasalahan yang penting diperhatikan sekarang ini, di antaranya adalah tentang mafia tanah, beberapa pasal di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), serta masalah yang terkait dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang sampai sekarang terus bermunculan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com