Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor USU Ancam Drop Out Mahasiswa bila Jadi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 13/10/2021, 06:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Sumatera Utara (USU) secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Tidak hanya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk menindak tegas oknum penyalah guna narkoba di kampus, Rektor USU Muryanto Amin juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Antinarkoba.

Baca juga: 15 Sekolah Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK 2021

Muryanto mengaku, terkait penangkapan sejumlah mahasiswa, nantinya pihak USU akan terus berkoordinasi dengan BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya.

"Bila memang mahasiswa menjadi pemakai, maka sanksinya skorsing, bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out. Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus," kata dia melansir laman USU, Rabu (13/10/2021).

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi.

Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif, bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa antinarkoba, sebut dia, sebenarnya sempat ada, tetapi saat ini vakum.

Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sedangkan untuk di fakultas akan dibuat mahasiswa antinarkoba.

Baca juga: 5 Sekolah Terbaik di Jabar, Jateng, dan Jatim Berdasar Nilai UTBK 2021

"Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif," kata dia.

Dalam mendukung pembentukan mahasiswa antinarkoba, Rektor USU pun akan melibatkan semua elemen kemahasiswaan, seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi, dan lain sebagainya.

"Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengampanyekan antinarkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya, dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus," ungkap dia.

Sementara terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dia menegaskan, bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan.

"Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang," tegas Rektor USU.

Senada dengan rektor, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan menegaskan, pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa antinarkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.

Baca juga: Ini 20 Sekolah Terbaik di Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK 2021

"Selain itu, kita perketat pengamanannya, melarang mahasiswa USU menginap di kampus, menambah personel keamanan, dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com