Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2021, 16:15 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Depok untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Terbuka jalur zonasi akan segera dibuka pada tanggal 14-15 Juli 2021.

Dilansir dari laman depok.siap-ppdb.com, empat jalur yang dibuka untuk pendaftaran PPDB Kota Depok 2021 secara umum adalah Jalur Afirmasi, Jalur perpindahan tugas orang tua (PTK), Jalur Prestasi, Jalur Zonasi serta Jalur Zonasi SMPN Terbuka.

Jalur Zonasi, merupakan jalur untuk menjaring calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona dan atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2020. Kuota jalur ini paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Mekanisme khusus untuk peserta pendaftaran jalur zonasi yang perlu diketahui bahwa penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat.

Baca juga: Kalender Akademik SMA 2021-2022: Hari Libur, Jadwal Ujian, Seleksi PTN

Penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, maka penilaian dilakukan menggunakan usia yang paling sesuai dengan persyaratan yakni maksimal 15 tahun.

Merujuk pada Peraturan Walikota (Perwal) PPDB Kota Depok 2021 tentang PPDB SMPN Terbuka yang diunggah pada berkas.siap-ppdb.com ada beberapa poin sebagai berikut:

1. SMP Terbuka adalah upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik tamatan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang berusia maksimal 15 tahun dan karena keadaan sosial ekonomi, keterbatasan fasilitas transportasi, kondisi geografis, atau menghadapi kendala waktu yang tidak memungkinkan mereka untuk mengikuti pelajaran pada UPTD SMP Induk (SMP Negeri Terbuka Sawangan dan SMP Negeri Terbuka 12).

2. SMP Terbuka Penerimaan Calon Peserta Didik Baru dilaksanakan pada 14 Juli-15 Juli 2021.

3. Seleksi prioritas untuk Calon Peserta Didik adalah untuk keluarga tidak mampu, jika melebihi kuota tahapan seleksi berdasarkan jarak terdekat dan usia.

4. Penerimaan Calon Peserta Didik Baru diumumkan pada tanggal 16 Juli 2021.

5. Lapor diri dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2021.

Baca juga: Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021

Persyaratan

1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A.

2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada.

3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020.

4. Memiliki KTP orang tua.

5. Memiliki akta kelahiran asli.

6. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021.

7. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000.

8. Berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021.

Jadwal Pendaftaran

  • Pendaftaran: Tanggal 14-15 Juli 2021 selama 24 jam
  • Pengumuman: Tanggal 16 Juli 2021 pukul 08.00 WIB
  • Lapor diri: Tanggal 17 Juli 2021 pukul 08.00-12.00 WIB

Baca juga: Selain PPKM, Sekolah Tatap Muka Bisa Ditunda Karena Hal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com