Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB 2021: Semua Satuan Pendidikan Didorong Jadi Sekolah Favorit

Kompas.com - 13/06/2021, 15:23 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang sekolah dasar (SD) di beberapa daerah akan dimulai pekan depan.

Dalam pelaksanaan PPDB 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka 4 jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur prestasi.

Menurut Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristek, Sri Wahyuningsih, para orangtua bisa mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah dasar (SD) menggunakan kebijakan PPDB tahun 2021.

Sri Wahyuningsih mendorong orangtua betul-betul memahami kebijakan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

"Saya berpesan kepada para orang tua, jangan mengejar sekolah favorit. Karena pada dasarnya sekolah di mana pun sama," kata Sri Wahyuningsih seperti dikutip dari akun Instagram Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Pakar UGM Ungkapkan Kejahatan Berbahasa dan Kebebasan Berpendapat

Pemerintah berupaya tingkatkan kualitas semua sekolah

Sri Wahyuningsih juga menekankan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah.

Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, orangtua murid dan masyarakat, untuk bersama-sama mempersiapkan satuan pendidikan menjadi favorit untuk anak-anak.

Sri menambahkan, upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di semua sekolah melalui kebijakan PPDB, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan sebagainya.

Dia tak menampik untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan dukungan masyarakat dan orangtua siswa agar sekolah tempat anak-anak belajar itu menjadi sekolah yang baik.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri ITB Diperpanjang, Simak Syarat Daftarnya

Kualitasnya ditingkatkan terus dari waktu ke waktu, dan anak-anak pun nyaman di sekolah.

"Orangtua perlu terlibat aktif dalam upaya ini. Kita bersama-sama mewujudkan merdeka belajar, dan sama-sama menyiapkan anak-anak kita memiliki profil pelajar Pancasila," ujarnya.

Kebijakan PPDB 2021 jenjang SD

Mekanisme PPDB tahun 2021 jenjang SD dilaksanakan berdasarkan beberapa kebijakan berikut ini:

1. PPDB 2021 dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.

2. PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang dirancang khusus untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

Baca juga: Pesan Dirjen Dikti bagi 16 Perguruan Tinggi Terbaik Versi QS WUR 2022

3. Untuk ketentuan umur, pada PPDB 2021, calon peserta didik baru kelas 1 SD diprioritaskan memenuhi usia 7 tahun, atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Hal ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com