KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah unggahan dengan narasi yang mengeklaim adanya pengaduan terhadap akun Facebook milik calon korban.
Dalam narasi itu, calon korban diinformasikan telah melanggar standar komunitas. Kemudian, akun Facebook calon korban diancam akan dinonaktifkan secara permanen.
Untuk menghindari itu, maka calon korban diminta untuk mengisi data yang diberikan, dengan alasan untuk mencegah akun dinonaktifkan.
Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan setidaknya ada delapan unggahan yang mengirim ancaman penonaktifan akun.
Adapun kejanggalan adalah tautan yang disertakan itu berbeda-beda domain URL. Ada yang menggunakan my.id, wixsite.com, dan webnode.page.
Tiga domain URL itu tidak ada satu pun yang mengarah ke situs resmi Facebook. Hati-hati, Anda berpotensi terkena penipuan atau scam jika mengeklik situs itu.
Jika ada notifikasi terkait pelanggaran standar komunitas, maka Facebook akan menyampaikannya secara resmi. Ada juga sejumlah ketentuan dan persyaratan untuk memulihkan.
Waspada penipuan dan berbagai modus scam. Simak penjelasannya melalui infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram