Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, salah satu hakim yang menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Binsar Gultom, dijemput paksa aparat.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh rekannya, Jessica Kumala Wongso di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida. Dalam kasus ini, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti bersalah atas pembunuhan Mirna.
Narasi soal hakim Binsar Gultom dijemput paksa aparat muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berudrasi 10 menit 17 detik pada 20 Desember 2023 dengan judul:
Tangan kanan edi salihin terbongkar, hakim bg di jemput paksa malam ini.
Dalam video terdapat gambar Binsar Gultom sedang dikawal aparat dengan memakai baju tahanan. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
DI JEMPUT PAKSA MALAM INI.!! HAKIM BG DALANG UTAMANYA. TERBONGKAR TANGAN KANAN EDI SALIHIN HABISI JESSICA.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan Binsar Gultom dikawal aparat dengan memakai baju tahanan.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Dalam foto tersebut, pria yang memakai baju tahanan bukan Binsar Gulltom, melainkan Ali Nurdin.
Ali merupakan pelaku pembunuhan perempuan dalam karung di Gang Family Bandung pada Juni 2023.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi Binsar Gutom dijemput paksa aparat.