KOMPAS.com - Beredar tangkapan layar aplikasi WhatsApp soal berkas atau file APK dengan nama PPS (panitia pemungutan suara) Pemilu 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, KPU tidak pernah membuat dan mengirim file semacam itu.
"KPU tidak pernah membuat file dengan format APK. Kemungkinan file tersebut adalah aplikasi spam untuk phishing," kata Idham, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Android Package Kit atau APK merupakan format berkas untuk menghimpun elemen dan memasang aplikasi pada Android.
Cirinya, tertera tulisan APK atau ".apk" pada akhir nama file. Ketika berkas diklik, aplikasi akan terpasang di perangkat ponsel.
Maka dari itu, KPU mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengeklik file APK mengatasnamakan Pemilu 2024.
"Kami mengimbau kepada siapa pun yang mendapati file berformat APK tersebut baik melalui akun messenger personal ataupun grup, jangan sekali-sekali membuka dan menyebarkan atau meneruskannya kepada yang lainnya," kata Idham.
"Mari kita tetap berhati-hati atas file berbasis APK. Langsung hapus apabila mendapati kiriman file tersebut," imbuhnya.
Apa yang dapat dilakukan ketika terlanjur mengeklik file APK?
Apabila terlanjur mengunduh file APK, sebaiknya segera hapus atau uninstall aplikasi mencurigakan melalui pengaturan ponsel untuk menghindari kerugian lebih lanjut.
Dikutip dari Kompas.com, sebaiknya segera mengganti kata sandi yang menjadi pintu masuk data pribadi kita. Contohnya, email, m-banking, e-wallet, e-commerce, dan sejenisnya.
Meski demikian, tidak ada jaminan bahwa data yang sudah diambil ketika aplikasi telah terpasang dapat terlindungi.
Cara paling aman untuk menghindari penipuan adalah dengan tidak mengeklik file APK tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.