Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat korupsi Rp 349 triliun dan ditangkap.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Firli Bahuri ditangkap karena terlibat korupsi Rp 349 triliun dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (11/10/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Ketua KPK Ditangkap!!
Firli Panik, Tercyduk Kasus Korupsi 349 Triliun
Narasi itu disertai video berdurasi 9 menit 14 detik. Gambar thumbnail video menunjukkan Firli Bahuri berdiri di samping seorang petugas kepolisian.
Di latar belakang, tampak plakat bertuliskan KPK dan dua orang mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
"Transaksi mencurigakan Rp 349 triliun libatkan Kementerian Keuangan, Wakil Ketua KPK: Kami Telaah," kata narator di awal video.
Setelah ditelusuri, gambar thumbnail video adalah konferensi pers pengungkapan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang terkait kasus jual beli jabatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 12 Agustus 2022. Foto asli ditemukan di Antara.
Berikut deskripsi foto yang dicantumkan:
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp136 juta, tabungan berisi Rp4 miliar, slip setoran bank Rp680 juta, serta kartu atm
Namun, foto itu dimanipulasi secara digital dengan menambahkan gambar polisi berdiri di samping Firli Bahuri sehingga mengesankan ia ditangkap.
Sementara, narasi video bersumber dari artikel KompasTV, 16 April 2023. artikel itu memberitakan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan KPK sedang menelaah transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun, artikel KompasTV tidak memuat informasi soal keterlibatan Firli dalam transaksi mencurigakan tersebut. Selain itu, tidak ditemukan keterangan soal penangkapan Firli.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Ketua KPK Firli Bahuri ditangkap karena terlibat korupsi Rp 349 triliun adalah hoaks.
Gambar thumbnail video adalah hasil manipulasi digital. Foto asli menunjukkan konferensi pers pengungkapan barang bukti OTT Bupati Pemalang terkait kasus jual beli jabatan.
Sementara, narasi video tidak memuat informasi soal keterlibatan Firli dalam transaksi mencurigakan tersebut. Selain itu, tidak ditemukan keterangan soal penangkapan Firli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.