Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, ratusan senjata api laras panjang ditemukan di rumah pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun penyidik Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 1 Agustus 2023.
Konten yang mengeklaim ratusan senjata api laras panjang ditemukan di rumah Panji Gumilang dibagikan akun Facebook ini pada 5 Agustus 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
BREAKING NEWS - RUM4H PANJI GUMILANG D!GEL3DAH TNI POLRI TEMUK@N R4TUSAN S3NJ4TA L@RAS PANJ4NG.
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 21 detik yang telah ditonton lebih dari 29.000 kali.
Gambar thumbnail video menunjukkan polisi memeriksa sejumlah senjata api laras panjang.
"Bareskrim Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun Indramayu terkait dugaan penistaan agama Panji Gumilang," kata narator pada awal video.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, senjata yang ditampilkan di thumbnail video tidak ditemukan di rumah Panji Gumilang.
Foto serupa ditemukan di artikel Kompas.id, 3 Maret 2021, berjudul "Merauke Jadi Jalur Penyelundupan Senjata ke Pegunungan Papua". Berikut deskripsi foto tersebut:
Hasil sitaan kasus penyelundupan senjata di Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (2/3/2021).
Sementara, narator video membacakan artikel Beritasatu.com, 4 Agustus 2023, berjudul "Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun".
Artikel itu memberitakan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Agustus 2023.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al Zaytun, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.