Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Jus Buah Bersertifikat Halal, Bukan "Wine"

Kompas.com - 01/08/2023, 21:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Tersiar narasi di media sosial yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikat halal pada produk minuman fermentasi anggur beralkohol atau wine.

Produk yang dimaksud yakni minuman dalam kemasan botol bermerek Nabidz.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut MUI memberikan sertifikat halal pada produk wine, ditemukan di akun Facebook ini dan ini.

"Na'udzubillah Summa Na'udzubillah. Sekarang sudah ada minuman WINE yang bersertifikat HALAL di negeri ini," tulis salah satu akun pada Minggu (20/7/2023).

"Jadi biar masyarakat tau kalau persoalan HALAL dan HARAM itu tergantung setoran duitnya ke MUI..," tulis akun lain pada Senin (31/7/2023).

Tangkapan layar unggahan dengan narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, Minggu (20/7/2023), yang menyebut MUI memberikan sertifikat halal pada produk wine.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, Minggu (20/7/2023), yang menyebut MUI memberikan sertifikat halal pada produk wine.

Penelusuran Kompas.com

Produk minuman bermerek Nabidz memang mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bernomor ID131110003706120523.

Kendati demikian, Nabidz bukanlah minuman beralkohol, melainkan jus atau sari buah anggur. Proses pembuatannya juga tidak melibatkan fermentasi.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada minuman Nabidz memastikan bahan yang digunakan merupakan bahan halal.

Meski botol kemasannya mirip botol kaca, tetapi minuman Nabidz dikemas dalam botol plastik.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kamis (27/7/2023).

Adapun sertifikat halal jus buah Nabidz sementara ini diblokir BPJPH.

Menanggapi tudingan terhadap MUI yang memberikan sertifikat halal, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menyampaikan klarifikasi.

Ia menegaskan, MUI tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat halal produk minuman bermerek Nabidz.

"Karenanya MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikat halal tersebut," kata Asrorun seperti diwartakan Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Kesimpulan

Ada yang perlu diluruskan dari narasi soal MUI memberikan sertifikat halal pada produk wine.

MUI tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat halal produk minuman bermerek Nabidz.

Kewenangan pemberian sertifikat halal ada pada BPJPH. Meski sempat mendapat sertifikat halal tetapi sertifikat halal produk minuman Nabidz diblokir.

Adapun produk minuman Nabidz bukanlah minuman beralkohol, melainkan jus atau sari buah anggur tanpa fermentasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com