KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditahan pada 25 Juni 2023.
Dalam unggahan disebutkan, penahanan dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan Panji Gumilang memakai baju tahanan.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman JPNN.com.
Dalam gambar aslinya, pria yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, tetapi salah satu terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo pada 2021.
Foto itu diambil ketika terduga teroris dan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Simak penelusuran selengkapnya dalam infografik berikut ini.