KOMPAS.com - Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan sejumlah hoaks yang menyebut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hoaks tersebut marak beredar setelah Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka. Sebagian besar hoaks disebarkan dalam format video.
Kemudian, thumbnail video memuat gambar manipulasi yang memperlihatkan Surya Paloh mengenakan rompi tahanan. Seperti sebaran hoaks pada umumnya, klaim pada judul video tidak sesuai dengan isinya.
Sampai saat ini, tidak terdapat informasi mengenai penetapan tersangka terhadap Surya Paloh. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang diduga mengalir ke tiga partai politik.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Selain Plate, ada pula Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
Tiga tersangka lainnya yakni, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan tersangka berinisial WP yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Berikut ini rangkuman sejumlah hoaks yang mencatut nama Surya Paloh dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
Sebuah unggahan mengeklaim, Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 48 jam.
Namun setelah ditelusuri, narator video hanya membacakan artikel soal Kejagung yang menetapkan satu tersangka baru berinisial WP yang merupakan orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Selengkapnya baca di sini.
Hoaks selanjutnya yakni klaim bahwa Kejagung berhasil mengungkap keterlibatan Surya Paloh dalam kasus dugaan korupsi proyek Bakti Kemenkominfo.
Kendati demikian, narator video hanya membacakan artikel soal Partai Nasdem yang mengadakan pertemuan untuk membahas sikap partai setelah Plate ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara, Kejagung masih mendalami aliran dana korupsi yang diduga mengalir ke partai politik tertentu.
Selengkapnya baca di sini.
Ada pula hoaks soal Surya Paloh dipenjara karena kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo yang menjerat Johnny G Plate.