Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Menko Polhukam Mahfud MD menggandeng TNI untuk meringkus keluarga Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP.
Menurut narasi konten tersebut, keluarga Arteria turut ditangkap karena turut menikmati hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Mahfud MD menggandeng TNI untuk meringkus keluarga Arteria Dahlan dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 18 April 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
M4hfud Md G4ndeng Tn1?? R!Ngkus Kluarga Arter1a Kebagian Jatah H4ram...
Narasi itu disertai video berdurasi 10 menit 15 detik yang telah ditonton lebih dari 210.000 kali sejak diunggah.
"Komisi III DPR tidak sepakat untuk membentuk satgas khusus mengungkap dana janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni," demikian narasi yang dibacakan narator.
Setelah ditelusuri, narasi yang dibacakan narator video tidak sesuai dengan klaim Mahfud MD menggandeng TNI untuk menangkap keluarga Arteria Dahlan.
Narasi itu bersumber dari artikel Sindonews.com, 11 April 2023, berjudul "Meski Komisi III DPR Tak Setuju, Mahfud MD Kukuh Bentuk Satgas Khusus Ungkap Rp 349 Triliun".
Artikel itu membahas ketidaksetujuan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terhadap pembentukan Satgas TPPU oleh Mahfud MD.
Menurut Sahroni, Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa meningkatkan kinerja timnya.
Dalam artikel tersebut, tidak ditemukan informasi tentang penangkapan keluarga Arteria Dahlan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Mahfud MD menggandeng TNI untuk menangkap keluarga Arteria Dahlan adalah hoaks.
Setelah ditelusuri, narasi yang dibacakan narator video tidak sesuai dengan klaim tersebut.
Adapun artikel yang dibacakan membahas soal ketidaksetujuan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terhadap pembentukan Satgas TPPU oleh Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.