KOMPAS.com - Tersiar narasi di media sosial yang menyebut Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperintahkan untuk memenjarakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Narasi itu beredar melalui sebuah video di Facebook yang telah ditayangkan lebih dari 944.000 kali, mendapat lebih dari 3.400 komentar dan 15.000 like.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Pada bagian awal, video itu menampilkan Presiden Joko Widodo (Widodo) sedang memberikan pernyataan. Cuplikan serupa ditemukan di YouTube Kompas TV yang diunggah pada 7 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengimbau kepada aparat penegak hukum mengenai anjloknya indeks persepsi korupsi.
Sementara pada bagian tengah video, narator membacakan artikel dari media daring soal pernyataan kontroversial Megawati terkait ibu-ibu pengajian.
Terkait pernyataan kontroversialnya, Megawati telah menyampaikan klarifikasi. Ia meluruskan, dirinya tidak melarang perempuan untuk mengikuti pengajian, melainkan menyarankan agar mereka dapat melakukan manajemen rumah tangga.
Cuplikan serta pembacaan artikel media daring oleh narator tidak sesuai dengan judul video, sehingga menjadi misinformasi di media sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram