KOMPAS.com - Situs perpustakaan digital gratis, Internet Archive, digugat oleh empat penerbit buku Amerika Serikat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Dilansir Gizmodo, gugatan tersebut diajukan oleh penerbit Hatchette Book Group, John Wiley & Sons Inc, Penguin Random House, dan HarperCollins Publishers sejak 2020.
Adapun Hakim Federal John Koetl mendengarkan argumen lisan terkait gugatan tersebut pada Senin (20/3/2023).
Keempat penerbit mengatakan, digitalisasi buku tanpa membayar yang dilakukan Internet Archive merugikan penulis dan penerbit.
Internet Archive diketahui telah memperluas perpustakaan digitalnya selama pandemi Covid-19 dengan memindai buku-buku yang dimilikinya dan merilisnya ke publik secara gratis.
Penerbit mengeklaim, Internet Archive telah melampaui kewenangan perpustakaan, melanggar Undang-Undang Hak Cipta, dan merupakan pembajakan digital yang disengaja.
Dalam gugatan yang diajukan, Internet Archive diklaim telah "merampok" penerbit yang sudah menginvestasikan waktu, uang, dan sumber daya untuk membuat dan mendistribusikan buku, serta proses penelitian dan penulisan dari penulis.
Internet Archive berdiri sejak 1996 untuk mendigitalisasi surat kabar, dan berkembang menjadi perpustakaan digital besar. Situs nirlaba itu mulai mendigitalisasi buku pada 2005, dan mengeklaim memindai 4.300 buku per hari di 18 lokasi di seluruh dunia.
Perselisihan ini mencuat karena praktik Internet Archive yang disebut pinjaman digital terkontrol. Perpustakaan itu memiliki salinan fisik buku, mendigitalisasi, dan meminjamkan versi digitalnya kepada peminjam pada satu waktu.
Para pendukung Internet Archive mengatakan, pendekatan tersebut sangat bermanfaat untuk buku lawas dan kurang populer yang mungkin tidak tersedia dalam versi ebook resmi.
Model ini berbeda dengan pendekatan yang disukai industri, di mana perpustakaan membayar penerbit untuk melisensikan ebook untuk dipinjamkan kepada publik.
Dilansir Wall Street Journal, Penasihat Umum HarperCollins Publishers, William Adams mengatakan, praktik yang dilakukan Internet Archive tidak memiliki dasar hukum.
“Apa yang mereka lakukan adalah menggantikan apa yang dilakukan penulis dan penerbit dengan perpustakaan dan telah dilakukan sejak lama,” katanya.
Penerbit buku mengatakan, praktik ini membuat Internet Archive tidak lebih dari penyalin massal dan distributor karya bajakan. Penerbit menerima dukungan untuk gugatan mereka dari Authors Guild dan Association of American Publishers.
Maria Pallante, kepala eksekutif asosiasi tersebut, mengkritik praktik Internet Archive.
"Jika perilaku ini dinormalisasi, tidak akan ada gunanya Undang-Undang Hak Cipta. Ini secara efektif akan membuat hak penulis, termasuk hak untuk memasarkan dan memonetisasi karya mereka, menjadi tidak berarti," kata Pallante.
Adapun Internet Archive mengatakan, praktik peminjamannya adalah penggunaan buku yang adil dan legal, dengan cara yang sama seperti perpustakaan tradisional memiliki hak untuk membagikan koleksi mereka kepada publik.
"Taruhannya tinggi karena kita berada dalam situasi di mana perpustakaan dan pembaca ingin mengakses buku," kata Corynne McSherry, Direktur Hukum untuk Electronic Frontier Foundation, kelompok hak digital nirlaba yang menjadi bagian tim hukum Internet Archive.
Menurut McSherry, penulis dan penerbit tidak menderita kerugian finansial dari perpustakaan yang ingin menyusun koleksi buku digital mereka sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.